Jakarta, propertyandthecity.com – Untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendongkrak aktivitas ekonomi jelang pertengahan tahun, pemerintah menggulirkan lima paket stimulus kebijakan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mempertahankan pertumbuhan ekonomi nasional pada Triwulan II agar tetap berada di kisaran 5%, serta memperkuat stabilitas ekonomi secara menyeluruh.
Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juni 2025, dan dilanjutkan dengan keterangan pers oleh Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, Menteri Sosial, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), menghasilkan keputusan untuk memberikan lima stimulus utama: Diskon Transportasi, Diskon Tarif Tol, Penebalan Bantuan Sosial, Bantuan Subsidi Upah, dan Perpanjangan Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Baca Juga: Ali Tranghanda: Insentif Apartemen Lebih Efektif daripada Naikkan Pajak Rumah Tapak
Salah satu poin penting dari stimulus ini adalah pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 6% untuk tiket pesawat ekonomi domestik selama Juni hingga Juli 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 36 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 4 Juni 2025.
Melalui kebijakan ini, masyarakat hanya akan membayar 5% PPN dari tarif normal sebesar 11%, karena sisanya ditanggung pemerintah. Total anggaran yang disiapkan untuk insentif ini mencapai Rp 430 miliar.
Insentif ini berlaku untuk:
“Pemberian insentif ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan hasil koordinasi lintas kementerian serta lembaga, guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat stabilitas ekonomi,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dikutip Rabu (11/06/2025).
Baca Juga: Setelah Dihujani Kritik Tajam, Pemerintah Akhirnya Cabut Izin 4 Perusahaan Nikel di Raja Ampat
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mendorong mobilitas masyarakat selama periode Juni–Juli 2025 dan turut memberikan dampak positif bagi sektor transportasi dan pariwisata dalam negeri.
Baca Juga: Auto Cuan, Investasi Ruko di Kota Mandiri Dilengkapi Akses Tol Langsung

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/juni-juli-2025-nikmati-diskon-tiket-pesawat-berkat-insentif-ppn-dari-pemerintah/