Nico Siahaan Soroti Minimnya Iklan ke Media Nasional Dibanding Platform Digital

Nasional1 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Anggota Komisi I DPR Junico Siahaan menyoroti minimnya alokasi belanja iklan Pemerintah (Kementerian, Lembaga, dan Pemda) ke media lokal maupun nasional. Sebagian besar anggaran belanja iklan justru mengalir ke platform digital global. Kata dia, kondisi ini mengancam keberlangsungan media nasional dan lokal yang selama ini turut menopang ekosistem informasi publik di Indonesia.

Hal ini disampaikan pria yang akrab disapa Nico tersebut saat kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran ke Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/9/2025). Acara dihadiri Pemda Jawa Barat, Diskominfo Jawa Barat, TVRI, RRI, TV Lokal Bandung, serta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat.

Baca juga : Telkom Teguhkan Transformasi Jadi National Sustainability Platform

“Ada indikasi hampir sekitar Rp 5 triliun belanja iklan kementerian/lembaga itu, 85 persennya adanya di platform. Bayangkan kalau itu bisa ada di media-media lokal, nasional, lalu dibagi secara proporsional melalui TADIS (Tata Distribusi Iklan Siaran),” ujarnya.

Nico menjelaskan, upaya memperpanjang “napas” industri penyiaran TV nasional dan lokal sejatinya bukan hanya soal bisnis. Melainkan juga bagian dari menjaga kedaulatan informasi dan ketahanan negara.

Baca juga : Peluang dan Tantangan Transformasi Perpustakaan Digital

Media penyiaran nasional dan lokal harus tetap hidup agar masyarakat mendapat informasi yang sehat, berimbang, dan berpihak pada kepentingan bangsa. Dengan kata lain, perlu keberpihakan negara kepada media nasional dan lokal di tengah dominasi raksasa digital. 

“Ini bukan hanya soal iklan, tapi juga bagian dari ketahanan negara. Kalau media nasional dan lokal mati, siapa yang akan menyajikan informasi berimbang bagi rakyat kita?” ucapnya.

Baca juga : Tingkatkan SDM Asuransi Jiwa, AAJI Meluncurkan Platform Microsite

READ  Hasil Liga Spanyol Barca Dan El Real Memanas Atletico Ketinggalan

Oleh karenanya, kata dia, perlu dukungan regulasi yang jelas seperti pengaktifan kembali TADIS untuk mengarahkan sebagian belanja iklan di televisi nasional maupun lokal. Dalam pertemuan tersebut juga terungkap perlunya penerapan pajak digital progresif bagi platform asing yang mendominasi pasar iklan di Indonesia serta dorongan untuk pembentukan Badan Distribusi Iklan Digital Nasional sebagai penyeimbang distribusi belanja iklan. Lembaga ini diharapkan mampu menjamin keadilan bagi media penyiaran di Tanah Air.

Politisi PDI Perjuangan ini masih berharap adanya masukan dalam revisi RUU Penyiaran yang tengah dibahas Panja RUU Penyiaran ini, termasuk dari pelaku industri penyiaran. Nico berharap, RUU ini dapat segera dirampungkan agar Indonesia punya undang-undang penyiaran yang baru, yang sesuai dengan perkembangan zaman, yang memenuhi asas keadilan dengan pengaturan atau pengawasan tidak hanya pada TV nasional dan lokal (analog), namun juga media penyiaran atau platform digital.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *