RM.id Rakyat Merdeka – Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar DPD I Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dipastikan hanya akan menghadirkan satu calon ketua. Petahana Ahmed Zaki Iskandar resmi ditetapkan sebagai calon tunggal setelah rivalnya, Mustafa M. Radja, tidak memenuhi syarat dukungan minimal untuk maju dalam pemilihan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Pengarah Musda XI Golkar DKJ, Judistira Hermawan, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPD Golkar Jakarta, Selasa (22/7/2025). Ia menjelaskan bahwa panitia telah melakukan verifikasi administratif dan faktual terhadap berkas dua bakal calon yang mendaftarkan diri.
Diketahui, Musda XI Golkar DKJ akan berlangsung selama dua hari, 23 hingga 24 Juli 2025. Salah satu agenda utama musda ini adalah memilih Ketua DPD Golkar DKJ periode 2025–2030.
Hingga penutupan pendaftaran, hanya dua nama yang menyatakan maju dalam bursa calon ketua, yakni Ketua DPD petahana Ahmed Zaki Iskandar dan Mustafa M. Radja yang menjabat Wakil Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar sekaligus Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Baca juga : SC Musda Umumkan Calon Ketua Golkar DKI Jakarta, Sore Ini
Judistira mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan ketat terhadap semua dokumen dan dukungan dari pemilik hak suara.
“Berdasar hal tersebut diatas maka panita pengarah menetapkan bakal calon yang lolos menjadi calon ketua DPD Golkar Daerah Khusus Jakarta masa bakti 2025-2030 adalah Bapak Ahmed Zaki Iskandar,” ungkapnya.
Dalam proses verifikasi, terdapat 12 suara sah dari berbagai unsur partai, termasuk enam suara dari DPD II Golkar kabupaten/kota di Jakarta, suara dari organisasi masyarakat (ormas) pendiri dan ormas yang didirikan, organisasi sayap partai, Dewan Pertimbangan DPD I, suara dari DPD I Golkar DKJ sendiri, serta suara dari DPP Partai Golkar.
Dari hasil verifikasi, Ahmed Zaki Iskandar mendapat sembilan dukungan sah. Rinciannya berasal dari DPD II Golkar Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Kepulauan Seribu, serta dari Dewan Pertimbangan DPD Golkar DKJ, DPD I Golkar DKJ, ormas yang didirikan (MDI, Al-Hidayah, Satkar Ulama), dan sayap partai seperti KPPG dan AMPG.
Baca juga : Pencegahan Kebakaran Di Jakarta Dikebut Dong
Sementara itu, Mustafa M. Radja hanya mendapat satu suara sah dari DPD II Golkar Jakarta Barat. Ia juga mendapat dukungan dari ormas pendiri seperti MKGR, Kosgoro dan Soksi, namun suara tersebut tidak dihitung karena terdapat dukungan ganda.
“Ada 1 suara dari ormas pendiri Partai Golkar, yaitu MKGR, Kosgoro dan Soksi, ini kami anggap tidak sah karena terdapat dukungan ganda dari Kosgoro 1957,” kata Judistira.
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa berdasarkan pemeriksaan, ormas Soksi mendukung Mustafa, MKGR mendukung Zaki, dan Kosgoro mendukung keduanya. “Dengan demikian kami putuskan suara dari ormas pendiri tidak sah atau kosong,” tambahnya.
Sesuai aturan internal partai, seorang bakal calon hanya dianggap sah jika memperoleh dukungan minimal 30 persen dari total suara sah. Zaki memenuhi syarat ini dengan perolehan 75 persen dukungan atau sembilan suara, sementara Mustafa hanya mendapat 8,3 persen atau satu suara.
Baca juga : Zaki Kembali Diusung Pimpin Golkar Jakarta
Satu suara lainnya dari DPP Partai Golkar juga tidak dihitung karena tidak memberikan dukungan kepada calon manapun.
Dengan hanya satu calon yang memenuhi syarat, Musda XI Golkar DKJ dipastikan tidak akan menghadirkan pertarungan dua arah. “Terhadap hasil penetapan ini, panitia pengarah akan melaporkan pada forum Musda Partai Golkar Provinsi Daerah Khusus Jakarta,” jelas Judistira.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.