Modernisasi Pengawasan ESDM Berantas Tambang Ilegal, Perkuat Penegakan Hukum

Nasional45 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Senayan mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkuat Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum). Tujuannya, untuk memberantas praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

Anggota Komisi XII DPR Yulisman mengatakan, arahan Presiden Prabowo Subianto menutup tambang ilegal harus direspons dengan langkah cepat dan konkret. Caranya melalui peningkatan kapasitas SDM (Sumber Daya Manusia), modernisasi teknologi pengawasan, hingga koordinasi lintas Aparat Penegak Hukum (APH).

“Komitmen Presiden harus diterjemahkan dalam roadmap nasional, pemanfaatan teknologi modern seperti drone dan big data analytics. Serta protokol koordinasi permanen dengan Polri, Kejaksaan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Pemerintah Daerah,” kata Yulisman, Sabtu (6/9/2025).

Baca juga : Produk Ekraf Meluas Di Pasar Asia Dan Eropa

Dalam Rencana Kerja 2026, Ditjen Gakkum ESDM sudah menyiapkan penggunaan drone, GPS, metering otomatis dan sistem ICT untuk memperkuat pengawasan di lapangan. Namun, langkah itu harus disertai peta jalan yang jelas agar modernisasi pengawasan berdampak nyata.

Dia menekankan perlunya target terukur, mulai dari jumlah titik rawan yang dipantau, jumlah kasus ilegal yang ditindak, hingga potensi penerimaan negara yang diselamatkan.

“Potensi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang hilang akibat tambang ilegal sangat besar. Gakkum harus menghitung resmi kerugian negara dan menetapkan target pemulihan sebagai indikator kinerja utama,” ujarnya.

Baca juga : Mentrans: Kami Seleksi

Politikus Golkar itu juga menyoroti lemahnya koordinasi antar APH yang selama ini berjalan parsial. Karena itu, perlu protokol koordinasi permanen agar penindakan tidak hanya berhenti pada sanksi administratif, tetapi juga memberikan efek jera serta menyelamatkan aset negara.

“Mekanisme pemulihan lingkungan pasca-penindakan juga wajib disiapkan agar pemberantasan tambang ilegal tidak meninggalkan konflik sosial maupun lahan kritis,” tegasnya.

READ  BTN Gelar Literasi Keuangan & Pelatihan Ramah Lingkungan Bagi Pengrajn Batik

Komisi XII DPR, lanjut Yulisman, berkomitmen mengawal modernisasi pengawasan berbasis teknologi, integrasi data lintas APH, harmonisasi regulasi pusat dan daerah. Serta, evaluasi tahunan terhadap dampak pemberantasan tambang ilegal terhadap PNBP dan tata kelola sumber daya alam.
 Selanjutnya 


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *