
RM.id Rakyat Merdeka – Ketua Umum Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (Ipem) Ingrid Kansil ingin Indonesia Emas 2045 bisa terwujud. Salah satu caranya dengan mendorong penyediaan sarana daycare di kantor-kantor.
Ingrid yang baru saja menyelesaikan Program Magister Psikologi pada Studi Psikologi Industri & Organisasi (PIO) di Universitas Persada Indonesia (UPI) tengah menggalakkan pentingnya sarana daycare di kantor.
Menurutnya, sarana tersebut bisa menjadi solusi peran ganda perempuan dalam bekerja.
“Selain dapat Gelar S2, saya juga mau sampaikan mengenai judul tesis tentang pentingnya sarana daycare di kantor,” ujarnya dalam siaran pers kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Baca juga : Mungkinkah Indonesia Menjadi Kiblat Peradaban Dunia Islam (2)
Terlebih, sarana ini telah diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan. Salah satu isinya mewajibkan kantor menyediakan sarana daycare.
Ingrid mengatakan, sebagai pembuat Undang-Undang, DPR harus menjadi contoh dalam penyediaan sarana tersebut. Selanjutnya kantor-kantor kementerian/lembaga.
Ingrid yang merupakan istri dari mantan menteri koperasi dan umkm Syarief Hasan ini menceritakan pengalamannya yang berhasil menyediakan sarana daycere di Kementerian Koperasi dan UMKM pada 2012.
“Sampai sekarang sarana tersebut masih tersedia,” ungkapnya.
Baca juga : SIM Keliling Bekasi Jumat 14 November, Hadir Di Mitra 10 Jatimakmur
Dia berharap, tesis berjudul “Analisis Pemanfaatan Fasilitas Daycare Terhadap Konflik Peran Ganda dan Kepuasan Kerja Karyawan” ini menjadi penguat untuk memenuhi kebutuhan anak dan ibu.
Terlebih, pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mencanangkan Indonesia Emas 2045.
“Notabene tahun tersebut diisi oleh bayi-bayi yang seharusnya di masa sekarang mendapat pola asuh yang tepat dari orang tuanya, khususnya dari ibu,” pesan Ingrid.
Saking konsennya, dia juga mengirim hasil tesisnya kepada pemangku kepentingan dan korporat. Tujuannya, agar mereka melaksanakan UU 4/2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.
Baca juga : Mungkinkah Indonesia Menjadi Kiblat Peradaban Dunia Islam (1)
Lagipula, sarana daycare di kantor sangat relevan dengan jumlah pekerja perempuan di Indonesia yang tumbuh 55 persen. Namun, peningkatan ini dibarengi tekanan psikologis bagi perempuan yang telah menjadi seorang ibu.
Bagi yang memiliki balita, seorang ibu harus menitipkan anaknya kepada pengasuh atau bahkan di daycare demi keberlangsungan karirnya. Namun, sarana daycare di lingkungan kerja masih minim.
“Itu mencerminkan satu hal. Bahwa pengasuhan belum dianggap sebagai isu struktural yang membutuhkan dukungan sistemik,” ujar Ingrid.
Padahal, kata Ingrid, ketika tempat kerja gagal mengakomodir peran ganda perempuan, yang terjadi adalah ketimpangan. Banyak pekerja perempuan yang berhenti setelah melahirkan. “Bukan karena kehilangan minat, melainkan kehilangan dukungan,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.






