Menteri PKP Utamakan Kualitas dan Perluas Pasar Rumah Subsidi Dibanding Ukuran

Infrastruktur206 Dilihat

Jakarta, Propertyandthecity.com Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa kualitas rumah subsidi jauh lebih penting ketimbang sekadar ukuran tanah dan bangunan. Ia juga menyatakan bahwa perubahan ukuran rumah subsidi dapat menjadi strategi untuk memperluas pasar perumahan rakyat.

“Jadi bagi saya bukan soal ukurannya saja, tapi kualitas pengembang dan aspek lainnya juga harus jadi perhatian. Itu yang paling penting,” ujar Maruarar, yang akrab disapa Ara, kepada awak media, Jakarta, (06/06/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya draf Keputusan Menteri PKP yang berisi rencana pengurangan luas minimal rumah subsidi. Dalam draf itu, rumah tapak subsidi diusulkan memiliki luas tanah paling kecil 25 meter persegi dan maksimal 200 meter persegi. Adapun luas bangunan dirancang antara 18 hingga 36 meter persegi.

Strategi Perluas Pasar Rumah Rakyat

Ara meyakini bahwa kebijakan ini bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan langkah strategis untuk memperluas pasar rumah subsidi—khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tinggal di kawasan perkotaan.

“BPHTB dulu bayar, sekarang gratis. Itu contoh perubahan regulasi yang berpihak ke rakyat. Ukuran rumah subsidi juga bisa kita ubah agar lebih sesuai dengan kondisi hari ini dan bisa menjangkau lebih banyak orang,” kata Ara.

Menurutnya, dengan hadirnya berbagai tipe rumah—termasuk yang lebih kecil—masyarakat akan memiliki lebih banyak pilihan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan daya beli.

“Rakyat nanti bisa pilih. Mau satu kamar, dua kamar, atau tipe single. Rumah subsidi itu harus fleksibel,” ucapnya.

Pro-Kontra dan Ruang Diskusi

Meski begitu, Ara menyadari bahwa rencana ini memunculkan pro dan kontra. Namun, ia menyebut perbedaan pendapat sebagai bagian dari proses pengambilan kebijakan yang sehat.

READ  Lima Asosiasi Ini Tuding Menteri PKP Hanya Umbar Janji, Ara Respon Begini!

Baca Juga: Harga Rumah Sekunder Naik Secara Yoy,Yogyakarta Catatkan Kenaikan Tertinggi

“Kita sounding-kan dulu ke publik. Ini drafnya. Kalau ada masukan atau kritik, silakan. Itu bagian dari proses demokratisasi kebijakan,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Ia mengaku telah berdiskusi dengan sejumlah pengembang dan pemangku kepentingan terkait rencana ini. Menurutnya, masukan dari berbagai pihak akan menjadi dasar sebelum pemerintah mengambil keputusan final.

Rumah Tapak atau Vertikal?

Sementara itu, pemerintah juga masih mengkaji bentuk hunian subsidi ke depan. Ara menyebut, opsi rumah tapak dan vertikal sedang dalam pembahasan.

“Kita juga lagi pikirkan, apakah semuanya tapak atau juga dibangun ke atas. Kita diskusikan secara menyeluruh,” katanya.

Rencana ini tertuang dalam draf Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025, yang masih dalam tahap penyempurnaan. Jika diterapkan, kebijakan ini diharapkan mampu menjawab tantangan keterbatasan lahan di perkotaan dan sekaligus memperluas akses kepemilikan rumah bagi rakyat kecil. (*)

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/menteri-pkp-utamakan-kualitas-dan-perluas-pasar-rumah-subsidi-dibanding-ukuran/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *