Menteri PKP Siapkan Solusi Baru Miliki Rumah Tanpa Slip Gaji, Lewat Skema Rent to Own

Infrastruktur4 Dilihat

Jakarta, propertyandthecity.comKementerian PKP tengah mempercepat kajian penerapan skema rent to own (RTO) atau sewa-beli rumah sebagai alternatif kepemilikan hunian, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pekerja informal yang sulit mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengatakan, kajian skema tersebut segera rampung dalam waktu dekat.

“(Kajian) Rent to own saya rasa dua kali meeting lagi selesai. Nanti dua kali meeting lagi, ya,” jelas Maruarar di Kantor Kementerian PKP Jakarta, Senin (25/08/2025).

Langkah ini sebagai solusi bagi pekerja yang tidak bisa mengakses KPR karena terkendala syarat perbankan maupun catatan SLIK OJK. Menurutnya, skema RTO dapat menjadi jalan tengah agar masyarakat tetap memiliki kesempatan untuk mempunyai rumah.

Skema sewa-beli memungkinkan masyarakat menyewa rumah dengan pembayaran yang sebagian dialokasikan sebagai tabungan kepemilikan. Setelah periode tertentu, penyewa memiliki opsi membeli rumah tersebut dengan harga yang telah disepakati sejak awal.

Adanya skema ini datang dari dukungan dari kalangan pengembang bersama PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), Asosiasi Perumahan dan ADCP mengusulkan agar program sewa-beli rumah segera diimplementasikan untuk memperluas akses kepemilikan hunian. 

Melalui skema pembiayaan ini, masyarakat dengan penghasilan tidak tetap maupun pekerja informal tidak tidak perlu melampirkan slip gaji sebagai syarat memiliki rumah.

Selain itu, skema ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menempati hunian layak dengan sistem sewa bulanan, di mana pembayaran tersebut nantinya akan dialihkan menjadi kepemilikan rumah setelah masa sewa berakhir.

Meski begitu, sejumlah pihak mengingatkan adanya risiko yang perlu diantisipasi, seperti potensi gagal bayar atau spekulasi harga. Berdasarkan pengalaman internasional, skema rent to own menuntut transparansi perjanjian agar tidak merugikan konsumen di kemudian hari.

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/menteri-pkp-siapkan-solusi-baru-miliki-rumah-tanpa-slip-gaji-lewat-skema-rent-to-own/

READ  Perlindungan Hunian dari Cuaca Ekstrem, Jotun Resmikan Flagship Store Perdana di Kota Padang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *