Menteri PKP Siapkan Aturan KUR Perumahan, Target 500 Ribu Rumah Subsidi

Berita Properti49 Dilihat

HomeBabby.my.id, (JAKARTA) — Dalam upaya mendorong percepatan kepemilikan rumah oleh masyarakat, pemerintah melalui Kementerian PKP tengah mempersiapkan draft peraturan mengenai Kredit Usaha Rakyat Sektor Perumahan (KUR Perumahan).

Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyatakan pihaknya tengah menyusun draft Peraturan Menteri (Permen) yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan KUR untuk sektor perumahan.

Baca Juga: 5 Konsep Resort Mewah Kohler Ubah Kamar Mandi Jadi Tempat Relaksasi yang Nyaman di Rumah

Pernyataan ini disampaikan Menteri PKP usai memimpin rapat koordinasi di Kantor BP Tapera, Menara Mandiri II, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya bersama Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri Keuangan terkait skema penyaluran KUR Perumahan.

“Hari ini saya melakukan rapat pembahasan tentang draft Peraturan Menteri untuk KUR Perumahan. Ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan kemarin bersama Menko Perekonomian dan Menkeu,” ujar Maruarar.

Aturan KUR Perumahan dalam Proses Finalisasi

Menurut Maruarar, meskipun Permen tersebut belum bisa dipublikasikan secara rinci karena masih dalam tahap pembahasan, namun substansi regulasinya akan mencakup hal-hal penting, seperti kriteria penerima KUR Perumahan dan mekanisme penyalurannya.

Ia menekankan pentingnya menuntaskan proses ini secara komprehensif agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Baca Juga: Reformasi Properti Mendesak Jika Indonesia Tak Ingin Gagal Bangun 3 Juta Rumah

“Permen PKP nantinya akan mengatur siapa yang berhak menerima KUR Perumahan dan hal-hal lainnya. Tapi saya akan mengumumkan secara lengkap sekaligus nanti setelah proses pembahasannya selesai supaya nggak jadi polemik,” katanya.

Target Kementerian PKP adalah menyelesaikan peraturan tersebut pada bulan Juli 2025, bersamaan dengan Peraturan Menko Perekonomian dan Peraturan Menteri Keuangan, agar eksekusi KUR Perumahan dapat segera dilaksanakan.

READ  Menteri Nusron Soroti Ketersediaan 1,3 Juta Hektare Tanah Telantar, Bangun Rumah MBR?

Target 500 Ribu Rumah Subsidi Didorong Tahun Depan

Selain mempercepat regulasi KUR, Maruarar Sirait juga mengusulkan penambahan target pembangunan rumah subsidi menjadi 500.000 unit.

Usulan ini disampaikan dalam rapat kabinet sebagai langkah untuk memperluas jangkauan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Saya juga menyampaikan usulan tahun depan rumah subsidi bisa ditargetkan 500.000 unit rumah sehingga lebih banyak masyarakat yang bisa memiliki rumah subsidi berkualitas,” ujarnya.

Baca Juga: Dorong Program 3 Juta Rumah, Kuota KPR FLPP Naik Hingga 350.000 Unit Rumah

Langkah ini juga dilatarbelakangi oleh masih besarnya kebutuhan rumah rakyat. Berdasarkan data Kementerian PKP, terdapat lebih dari 26 juta rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di berbagai daerah.

Dalam mendukung Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah mendapat dukungan pendanaan signifikan dari sektor swasta.

Danantara, salah satu mitra pendanaan, siap mengalokasikan dana sebesar Rp130 triliun untuk skema KUR Perumahan.

“Dengan dukungan dari Danantara, kami di Kementerian PKP siap bekerja keras dan serius untuk berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian dan kementerian/lembaga terkait dalam menyukseskan penyaluran KUR Perumahan untuk rakyat Indonesia,” tegas Maruarar.

Baca Juga: Menteri PU Pastikan Renovasi Sekolah Rakyat Tahap I Rampung Juli 2025

danantara dukung perumahan rakyat, maruarar sirait, program 3 juta rumah
Menteri PKP Maruarar Sirait. (Foto: Dok. Kementerian PKP)

Menteri PKP juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menjalin koordinasi dengan sejumlah lembaga untuk memastikan tata kelola KUR Perumahan yang transparan dan akuntabel.

Di antaranya adalah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Saya juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras jajaran Eselon I dan Staf Ahli serta Tenaga Ahli di Kementerian PKP yang telah bekerja keras dalam penyusunan draft dan meyakinkan Menko Perekonomian untuk KUR Perumahan,” tambahnya.

READ  The Pavilions, Wellness Living Pertama di Bali Siap Diluncurkan: OXO Hadirkan 24 Vila Mewah dan Unik

Dalam konteks pengurangan jumlah RTLH, Maruarar juga menekankan pentingnya memperkuat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Baca Juga:  Teken MoU dengan 11 Kepala Daerah, Menteri PKP: Penyerapan KPR FLPP Jabar Tertinggi

Program ini terbukti mampu membantu masyarakat dalam membangun atau merenovasi rumah dengan prinsip swadaya yang berbasis gotong royong.

 

*** Baca berita lainnya di GoogleNews

——— KONTAK REDAKSI:
Telepon/WA: 0821 2543 0279
Email Redaksi: [email protected]
Email Iklan: [email protected]

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertiterkini.com/menteri-pkp-siapkan-aturan-kur-perumahan/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *