Menteri PKP Perintahkan Akses Jalan Warga Kapuk Muara ke PIK Harus Dibuka

Infrastruktur89 Dilihat

Jakarta, propertyandthecity.comMenteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan, tidak boleh ada perumahan eksklusif di Indonesia. Pernyataan ini disampaikannya saat melakukan mediasi antara warga Kelurahan Kapuk Muara dengan dua perusahaan pengembang di Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, yakni PT Mandara Permai dan PT Lumbung Kencana Sakti.

Mediasi tersebut dipicu oleh penutupan akses jalan tembus dari Kelurahan Kapuk Muara ke PIK, yang dilakukan dengan membangun tembok pembatas. Setelah meninjau lokasi secara langsung, Maruarar, yang akrab disapa Ara, meminta semua pihak untuk mengikuti seluruh proses administrasi dan hukum yang berlaku agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Tidak ada perumahan di Indonesia yang eksklusif. Kita semua rakyat tinggal di NKRI,” tegas Ara dalam keterangan tertulis, Kamis (20/2/2025).

Ara menegaskan, akses jalan tembus bagi warga tidak boleh ditutup, dan jika diperlukan, pagar yang menghalangi bisa dibongkar. Namun, keputusan akhir tetap menunggu hasil kajian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, ia juga menyoroti adanya tumpukan batu berukuran besar yang menghambat saluran air. Kondisi ini berpotensi menyebabkan banjir dan merugikan warga di sekitar area tersebut.

Dalam mediasi itu, Menteri PKP kembali menekankan bahwa pembangunan perumahan tidak boleh bersifat eksklusif atau merugikan masyarakat sekitar. Setiap proyek perumahan harus memperhitungkan analisis dampak lingkungan serta mendorong warga untuk turut menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Saya juga minta perlu segera dilakukan klarifikasi oleh Lurah, Camat, Wali Kota apa sebenarnya aspirasi dari rakyat. Mau dibuka apa tidak tembok pembatas yang ada? Penetapan lokasi dan pembebasan lahan serta pembangunan jalan adalah sepenuhnya tugas dari Pemda DKI,” jelas Ara.

Ara juga menegaskan kepada PT Mandara Permai dan PT Lumbung Kencana Sakti bahwa tembok pembatas akan dibongkar segera setelah pembangunan akses jalan selesai.

READ  Bekasi Marathon 2025 Digelar di Kota Harapan Indah

Ia menambahkan, seluruh proses administrasi dan hukum akan dipercepat dengan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/menteri-pkp-perintahkan-akses-jalan-warga-kapuk-muara-ke-pik-harus-dibuka/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *