Menteri PKP Minta Audit Pengembang Bermasalah di Kabupaten Semarang

HomeBabby.my.id(SEMARANG) —  Langkah tegas diambil oleh Menteri PKP Maruarar Sirait dengan segera meminta jajarannya untuk mengaudit dan mengambil langkah hukum bagi pengembang usai menerima aduan dari warga Perumahan Ungaran Asri Regency (Punsae) yang berlokasi di Jalan Ungaran – Manggung Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kota Semarang, Senin (28/4/2025).

Akibat pengembang perumahan yang tidak bertanggung jawab banyak warga yang mengalami kerugian secara finansial akibat sertifikat rumahnya belum diterima meskipun sudah membayar lunas.

“Saya mendapatkan pengaduan dari warga Perumahan Punsae di Kabupaten Semarang. Lokasi perumahan yang berada di kawasan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor juga tidak layak huni dan membahayakan nyawa para penghuninya dan banyak pengaduan lainnya seperti adanya sertifikat rumah yang tidak diterima warga,” ujar Maruarar Sirait.

Peninjauan lokasi perumahan tersebut dilakukan secara langsung oleh Menteri PKP bersama Bupati Semarang, Komisioner BP Tapera dan Perwakilan BTN Kota Semarang.

Menteri PKP melihat banyak kondisi rumah rusak berat dan tidak layak huni karena dibangun di sisi jurang dan menemukan bahwa banyak rumah subsidi yang dikontrakkan oleh pemiliknya serta pemindahan lokasi rumah secara sepihak oleh pengembang.

Guna menyelesaikan masalah perumahan yang dihadapi warga perumahan yang telah berlarut-larut selama 6 tahun terakhir itu, Maruarar langsung menunjuk Direktur Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Aziz Andriansyah untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, BPKP dan BPK untuk mengaudit dan mencari solusi maupun menempuh langkah hukum bagi pengembang perumahan tersebut.

“Kami minta warga berani melawan pengembang yang bermasalah dan merugikan masyarakat. Kami siap menindaklanjuti pengaduan dan memberikan pendampingan bagi masyarakat dan jangan sampai negara kalah dan tidak menyelesaikan pengaduan dari masyarakat dengan baik dan cepat,” ujar Maruarar.

READ  SELMA Resmi Hadir di Living World Alam Sutera, Beri Diskon Hingga 70%

“Silakan adukan ke Kementerian PKP apabila rakyat menghadapi masalah perumahan melalui BENAR PKP di Nomor WhatsApp 081288888911. Kami siap melakukan pendampingan agar masyarakat benar- benar terlindungi dari pengembang yang tidak bertanggung jawab,” ujar Maruarar.

Sementara itu, Ketua RW 20 Perumahan Punsae, Julianto Deni Saputra, menyatakan ada beberapa masalah yang dihadapi warga seperti belum serah terima sertifikat rumah warga dan ancaman tanah longsor yang membuat banyak warga was-was saat hujan turun karena aliran air yang cukup deras. “Terimakasih atas perhatian Menteri PKP atas masalah yang kami hadapi,” ujar Julianto.

 

Baca berita lainnya di GoogleNews

———
KONTAK REDAKSI:
Telepon/WA: 0821 2543 0279
Email Redaksi: [email protected]
Email Iklan: [email protected]

– Advertisement –

Demo Below News

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertiterkini.com/menteri-pkp-minta-audit-pengembang-bermasalah-di-kabupaten-semarang/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *