Menteri PKP Maruarar Sirait Targetkan Aturan KUR Perumahan Terbit Akhir Juli 2025

Infrastruktur194 Dilihat

Jakarta, Propertyandthecity.com – Pemerintah tengah mematangkan skema baru Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan, sebuah program yang diklaim belum pernah ada sebelumnya di Indonesia. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyebut regulasi teknis KUR Perumahan ini ditargetkan terbit pada akhir Juli 2025.

“Sudah diputuskan, harus selesai akhir Juli. Kami sedang kebut penyusunannya agar bisa dikeluarkan tepat waktu,” ujar Ara, sapaan akrabnya, kepada awak media, ((14/07/2025).

KUR Perumahan merupakan salah satu dari tiga skema baru yang dirancang pemerintah tahun ini. Berbeda dengan KUR konvensional, program ini menyasar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor properti, seperti pengembang kecil dan kontraktor lokal.

Plafon kredit yang disiapkan cukup besar, mencapai Rp5 miliar per penerima. Skema ini juga memungkinkan akses untuk individu yang ingin merenovasi rumah yang digunakan sebagai tempat usaha.

Maruarar menegaskan bahwa penyusunan kebijakan dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti pengembang, penyedia bahan bangunan, perbankan, dan lembaga pengawas. Ia juga mengakui, lantaran belum ada preseden untuk KUR di sektor perumahan, seluruh proses harus dilakukan secara hati-hati dan transparan.

“Kalau tanya siapa yang punya pengalaman bikin KUR Perumahan, ya belum ada. Jadi ini benar-benar dari nol. Waktunya cepat, tapi tata kelola tetap harus benar,” katanya.

Sebagai bentuk pengawasan dan akuntabilitas, Maruarar menyebut pihaknya aktif berkonsultasi dengan BPK, BPKP, dan Kemenkumham dalam menyusun detail teknis dan legal skema ini. Koordinasi juga terus dijalankan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dipimpin Airlangga Hartarto, serta lembaga perbankan terkait.

Skema KUR Perumahan ini mendapat dorongan besar dari sektor investasi. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menyatakan komitmennya untuk mendukung pembiayaan awal senilai Rp 130 triliun. Dana tersebut berasal dari konsorsium lima bank, termasuk empat bank Himbara dan satu bank syariah.

READ  Setiap Rupiah Terpantau: Pajak Digital

Baca Juga: Viral Rumah Flat Menteng, Bisa Jadi Inspirasi Hunian Berbasis Koperasi

CEO Danantara, Rosan Roeslani, menyebut dukungan ini sebagai bagian dari program pemerintah membangun tiga juta rumah hingga akhir tahun.

“Perbankan mendukung karena rumah yang dibiayai ini bisa jadi agunan. Jadi risikonya terukur,” ujar Rosan. Ia menyampaikan bahwa komitmen ini merupakan hasil pertemuan antara dirinya dan Maruarar di Singapura beberapa waktu lalu.

Adapun bentuk KUR Perumahan akan mencakup berbagai jenis kredit, mulai dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Renovasi Rumah (KRR), hingga Kredit Bangun Rumah (KBR). Skema detailnya kini tengah digodok oleh working group lintas lembaga, termasuk BP Tapera, Danantara, dan Himbara.

Dengan kombinasi antara pembiayaan besar, subsidi bunga 5 persen, dan pengawasan ketat, KUR Perumahan diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mendorong sektor perumahan rakyat sekaligus memberdayakan UMKM. (*)

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/menteri-pkp-maruarar-sirait-targetkan-aturan-kur-perumahan-terbit-akhir-juli-2025/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *