HomeBabby.my.id, (JAKARTA) — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan diskusi terkait rencana potensi pembangunan rumah bagi masyarakat di atas lahan lapas (lembaga pemasyarakatan) di sejumlah lokasi di Jakarta. Hal ini mengemuka saat diskusi di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Lokasi lahan lapas yang berada di kawasan perkotaan dan strategis nantinya diharapkan bisa dipindahkan ke luar pulau dan lahan yang ada dimanfaatkan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat.
Baca Juga: Menteri PKP dan Menkomdigi Serahkan Kunci Rumah Subsidi untuk Wartawan
Menurut Maruarar saat ini banyak Lapas yang lokasinya strategis di kawasan perkotaan. Padahal banyak warga perkotaan yang juga membutuhkan rumah layak sehingga potensi Lapas untuk dijadikan lokasi pembangunan rumah masyarakat sangat besar.
Konsep pembangunan Lapas menjadi hunian ini adalah bagaimana rumah warga bisa dekat dengan tempat kerja. Selain itu juga ingin supaya Lapas yang sekarang daya tampungnya sudah melebihi kapasitas bisa dipindahkan ke lokasi lain jauh dari kawasan perkotaan.
Adanya pemanfaatan Lapas menjadi lokasi pembangunan rumah masyarakat, merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat bisa memiliki hunian layak di kawasan perkotaan.
Jadi pembangunan hunian tersebut bisa menyelesaikan beberapa hal sekaligus. Satu, penjara yang layak. Kedua, juga bisa buat perumahan.
Baca Juga: Diskusi Meja Bundar ala Maruarar: Satukan Bos Pengembang, Bank dan Asosiasi Bahas 3 Juta Rumah MBR
Nanti perumahannya dikombinasikan antara masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah supaya bisa ada subsidi silang dan semua pihak bisa bekerja dengan cepat.
“Coba bayangkan pikiran Pak Prabowo ini menjawab bukan saja soal perumahan. Penjara itu rata-rata ada di kota besar dan di pusat kota. Dan beberapa dibangun di zaman Belanda. Dan kebanyakan sudah overcrowded. Ini penyelesaian juga supaya para narapidana bisa dapat tempat yang layak, yang manusiawi. Sebaliknya lahan bekas Lapas bisa digunakan buat perumahan,” kata Maruarar.
Manfaatkan Lahan Lapas
Menurut Maruarar, dirinya merasa tidak sendirian dalam menjalankan arahan presiden untuk membangun dan merenovasi 3 juta rumah.
Kementerian PKP mendapatkan dukungan yang luar biasa dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk langsung menyiapkan tim Satgas dari lintas Kementerian yang bekerja untuk pemanfaatan lahan Lapas sebagai lokasi perumahan.
Baca Juga: Hisense Luncurkan HT SATURN dengan 13 Speaker, Hadirkan Kekuatan Audio Home Theatre di Rumah
Lebih lanjut, Maruarar juga menyampaikan Kepala BPKP dan Kejaksaan serta BPS sudah langsung mengawal proses pembangunan sejak awal.
Apalagi Kementerian PKP juga mengalokasikan sekitar 5.000 rumah subsidi untuk pegawai Lapas agar mereka juga bisa memiliki hunian layak

“Dari BPKP, Kejaksaan dan BPS juga ikut mengawal kegiatan ini. BPS juga akan mendata langsung pegawai Lapas yang bisa berat mendapatkan sesuai aturan rumah subsidi. Jadi ini kolaborasi yang luar biasa,” ujar Maruarar.
Sementara itu Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah untuk memindahkan Lapas dari kawasan perkotaan ke daerah. Apalagi kapasitas penjara saat ini melebihi kapasitas sehingga dibutuhkan Lapas baru.
Baca Juga: Syarat dan Skema Rumah Murah FLPP 2025: Cicilan Mulai Rp1 Jutaan, DP Hanya 1%!
“Kami juga berterimakasih atas dukungan Kementerian PKP yang akan menyediakan kuota rumah subsidi bagi pegawai Lapas. Saat ini jumlah pegawai Lapas ada sekitar 65.000 banyak yang belum memiliki rumah sehingga KPR FLPP kesempatan mereka lebih besar memiliki rumah subsidi,” kata Agus.
***
Baca berita lainnya di GoogleNews
———
KONTAK REDAKSI:
Telepon/WA: 0821 2543 0279
Email Redaksi: [email protected]
Email Iklan: [email protected]
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertiterkini.com/peluang-lahan-lapas-untuk-bangun-perumahan/