RM.id Rakyat Merdeka – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meluncurkan kampanye bertajuk “Kita Semua Bisa Lawan TPPO”. Kampanye dengan kolaborasi bersama International Organization for Migration (IOM) ini untuk mengajak seluruh elemen masyarakat terlibat aktif dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia.
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menjelaskan, kampanye itu merupakan seruan untuk meningkatkan kesadaran publik, sekaligus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menghadapi persoalan TPPO yang masih menghantui kehidupan sosial saat ini.
“TPPO merupakan kejahatan lintas daerah dan negara yang melibatkan perempuan dan anak sebagai korban. Pemberantasannya membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari banyak pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah. Termasuk mitra pembangunan, lembaga masyarakat, media massa, komunitas lokal, organisasi keagamaan dan dunia usaha,” tegas Arifatul dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Baca juga : Putusan MK Harus Dipatuhi Partai Politik
Ketua Pengurus Harian Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama ini juga mengatakan, hingga kini TPPO masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Sebab itu, keterlibatan semua pihak dinilai sangat penting dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari praktik perdagangan orang.
“Kita bisa menjadi bagian dari solusi. Dengan kita bersatu, bersuara dan bertindak, Indonesia bisa bebas dari kejahatan perdagangan orang,” ujarnya.
Dijelaskan, TPPO merupakan kejahatan transnasional yang modusnya terus berkembang. Tak hanya menyasar kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, dan masyarakat berpendidikan rendah.
Baca juga : PDIP Lampung Berkomitmen Selalu Dekat Dengan Rakyat
Kini, menyasar masyarakat berpendidikan melalui skema penipuan digital seperti penawaran kerja fiktif, penipuan daring (online scam), dan janji penghasilan instan.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), sejak tahun 2021 hingga Juni 2025, tercatat sebanyak 2.337 orang menjadi korban TPPO.
Dari jumlah tersebut, korban perempuan dewasa mencapai 1.204 orang, anak perempuan sebanyak 1.003 orang, laki-laki dewasa berjumlah 39 orang dan anak laki-laki sebanyak 131 orang.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.