Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berhasil mendorong Apple untuk mendirikan pusat penelitian dan pengembangan (R&D) sebagai bagian dari kesepakatan komitmen investasi periode 2023-2029 antara Kemenperin dengan Apple.
Program ini merupakan salah satu bentuk realisasi komitmen Apple yang memilih skema investasi inovasi untuk dapat menerbitkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi produk-produknya.
Pembangunan fasilitas R&D Apple di Indonesia akan menjadikan …
Source link