RM.id Rakyat Merdeka – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menargetkan seluruh desa di Indonesia memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Hal ini sejalan dengan program prioritas pemerintah untuk memastikan akses keadilan yang mudah dan merata bagi masyarakat.
“Kita berusaha ke depan, tidak hanya menjalankan Koperasi Merah Putih, tapi saya juga sedang mendorong seluruh kantor wilayah (Kanwil) Kemenkum agar setiap desa dan kelurahan di seluruh Indonesia memiliki pos bantuan hukum,” kata Supratman dalam keterangannya di Depok, Jawa Barat, Selasa (29/7/2025).
Baca juga : Pemprov DKI Gelar Sosialisasi dan Serah Terima Kunci Hunian Kampung Susun Bayam
Mantan Ketua Badan Legislasi DPR itu mengungkapkan, hingga triwulan II 2025, jumlah Posbankum telah bertambah sebanyak 8.706 unit. Dengan demikian, total Posbankum yang terbentuk pada semester I tahun ini telah melampaui angka 10 ribu.
Supratman menjelaskan, kehadiran Posbankum di desa-desa diharapkan dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan perselisihan atau sengketa melalui mediasi secara damai.
Baca juga : Kapolri Targetkan Bangun 409 SPPG se-Indonesia Akhir Tahun Ini
“Beberapa kesaksian juga diapresiasi seperti dalam kasus DKRT (Dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga) dan agraria, bisa diselesaikan lewat hakim juru damai desa ataupun mediasi di Posbankum. Kalaupun berlanjut hingga pengadilan, kami ada organisasi bantuan hukum,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang telah meresmikan 3.258 Posbankum. Angka ini menunjukkan bahwa seluruh desa di provinsi tersebut kini telah memiliki layanan bantuan hukum.
Baca juga : Membangun NKRI Dari Desa Bila Desa Terlupakan, Indonesia Raya Terancam
Menurut Supratman, Posbankum merupakan bagian dari program prioritas Presiden untuk memastikan keadilan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Ini penting saya sampaikan karena ini (Posbankum) merupakan salah satu program prioritas bapak Presiden. Seluruh masyarakat harus punya kesempatan terhadap akses keadilan,” tegasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.