Menkop Dapat Jalur Khusus Ngebut Legalitas Kopdes 1 Jam Selesai 1 000 Koperasi

Nasional815 Dilihat




Kementerian Koperasi (Kemenkop) menggandeng Kementerian Hukum untuk mempercepat proses legalisasi 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Graha Pengayoman, Jakarta, Rabu (14/5).

“Melalui MoU ini, saya optimis dan yakin bahwa proses legalitas pembentukan 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih bisa lebih dipercepat lagi,” kata Menkop Budi Arie Setiadi usai acara.

Budi Arie menekankan pentingnya …



Source link

READ  Waka MPR Akbar Supratman Dorong Perbaikan Jalan Rusak Di Watusampu Palu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *