Menko Yusril Minta AS Infokan Perkembangan Terbaru Tersangka Terorisme Hambali

Nasional37 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI Yusril Ihza Mahendra meminta pemerintah Amerika Serikat (AS) memberi informasi lebih lanjut mengenai perkembangan terbaru tersangka terorisme yang ditahan di Guantanamo, Encep Nurjaman alias Hambali.

Hambali dikabarkan sedang diadili Pengadilan Militer Amerika Serikat, setelah lebih dari 20 tahun ditahan di Guantanamo.

“Kami berharap pemerintah AS dapat memberikan perkembangan terbaru mengenai status Hambali,” kata Yusril dalam pertemuan dengan Kuasa Usaha Amerika Serikat (AS) Peter Haymond di Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Kamis (21/8/2025).

Menurutnya, Indonesia terbuka untuk membicarakan repatriasi warga negara Indonesia (WNI) yang tengah menjalani hukuman di luar negeri.

Dalam pertemuan tersebut, Yusril dan Haymond membahas kelanjutan kemitraan komprehensif kedua negara. Terutama, yang terkait isu strategis di tingkat bilateral maupun global, termasuk demokrasi, hak asasi manusia (HAM), terorisme, dan kejahatan lintas negara.

Yusril menegaskan komitmen Indonesia terhadap prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan penghormatan HAM, sembari menekankan pentingnya konteks nasional.

“Indonesia berkomitmen menegakkan demokrasi dan HAM. Namun, kami juga harus memastikan upaya tersebut dijalankan sesuai dengan nilai dan realitas nasional kami,” ujarnya.

Baca juga : Demokrat Minta Pemerintah Perhatikan Perangkat Desa

Dalam kesempatan tersebut, Yusril juga  menyampaikan ketertarikan untuk memperluas kerja sama di bidang imigrasi, pemberantasan perdagangan manusia, serta reformasi profesional.

Soal isu terorisme dan HAM di Indonesia, termasuk rencana pemerintah untuk kemungkinan memberikan amnesti kepada sejumlah individu terkait aktivitas terorisme, juga ikut dibahas.

Sebagai tindak lanjut, Haymond mengungkap rencana tim hukum Departemen Pertahanan AS untuk mengunjungi Indonesia dalam beberapa bulan ke depan, untuk membicarakan kasus Hambali.

Pemerintah Indonesia dan AS juga sepakat melanjutkan pembahasan mengenai repatriasi, baik terhadap warga negara AS di Indonesia maupun 27 WNI di Suriah Timur Laut.

READ  Penghematan atau Mengirit

Haymond juga menyinggung masalah penyitaan kapal MT Arman, serta menyampaikan permintaan bantuan hukum timbal balik dalam penanganan kasus tersebut.

Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) segera melaksanakan eksekusi putusan pidana atas kapal supertanker MT Arman 114, setelah putusan perdata kepemilikan kapal tersebut dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Kepri.

Eksekusi dilakukan berdasarkan putusan perkara pidana Nomor 941/Pid.Sus/2023/Pn Batam, yang memutuskan kapal yang pernah berlabuh selama setahun di perairan Batam dan berpotensi merusak laut tersebut dirampas untuk Negara.

Baca juga : Tom Lembong Mengaku Masih Syok Jadi Tersangka Korupsi

Kapal itu memiliki kaitan dengan Iran, yang saat ini tengah diembargo AS dalam kasus minyak.

Tak kalah penting, Haymond menyatakan minat AS untuk melanjutkan negosiasi perjanjian bantuan hukum timbal balik dengan Indonesia.

“Kami terbuka untuk meninjau kembali perjanjian bantuan hukum timbal balik yang pernah dibahas sebelumnya, agar kerja sama hukum antara kedua negara dapat lebih efektif,” ucap Haymond.

Dia pun mengapresiasi kerja sama Indonesia dalam menerima pemulangan individu dari AS, yang menjadi wujud nyata kemitraan yang terus berkembang antara kedua negara.

Tak hanya itu, Haymond turut mengangkat isu pembebasan bersyarat dengan alasan kemanusiaan bagi warga negara AS yang sedang menjalani hukuman di Indonesia, termasuk kasus Van Der Heiden dan dua warga Negeri Paman Sam lainnya.

Haymond menyoroti permintaan AS, agar Indonesia mempertimbangkan repatriasi 27 wanita dan anak-anak asal Indonesia, yang saat ini berada di berbagai kamp Suriah Timur Laut.

“Kami berharap Indonesia dapat meninjau kemungkinan pemulangan mereka, sebagai bagian dari upaya bersama dalam mengatasi isu kemanusiaan,” tuturnya.

Baca juga : PT Surveyor Indonesia Dorong Pengembangan Transportasi Indonesia

READ  Pernyataan Dasco Soal Logo Hanya Candaan Ringan

 

 

 

 


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *