Jakarta, propertyandthecity.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah mengkaji usulan penghapusan catatan kredit macet di bawah Rp1 juta bagi calon penerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Langkah ini disebut-sebut bisa membuka akses bagi ratusan ribu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh rumah subsidi.
Wacana ini pertama kali disampaikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Menurut Ara — sapaan akrab Maruarar — terdapat sekitar 100 ribu calon debitur yang tidak lolos verifikasi karena memiliki tunggakan kecil di bawah Rp1 juta.
“Kalau jumlahnya kecil begitu, mereka sebenarnya mampu membayar cicilan rumah. Sayang kalau tidak bisa ikut program FLPP,” ujar Ara dalam keterangannya, seperti dilansir dari antaranews, (17/10/2025).
Ia bahkan menyebut sejumlah pengembang perumahan siap menanggung sisa kredit macet tersebut agar masyarakat tetap bisa mengakses fasilitas pembiayaan rumah subsidi.
“Pengembang siap menalangi. Sebagai gantinya, mereka juga mendapat proyek baru,” katanya.
Menkeu Akan Verifikasi Data ke BP Tapera
Menanggapi hal itu, Purbaya mengatakan akan menelusuri lebih jauh usulan tersebut. Ia berencana bertemu dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) pada Senin, 20 Oktober 2025, untuk meminta laporan rinci mengenai data calon debitur FLPP.
“Saya ingin pastikan dulu, benar tidak ada ratusan ribu orang yang terhalang hanya karena tunggakan di bawah Rp1 juta,” kata Purbaya seusai acara “1 Tahun Prabowo–Gibran: Optimism 8 Persen Economic Growth”, di Jakarta, (16/10/2025).
Jika hasil verifikasi mendukung, Kementerian Keuangan disebut akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas kemungkinan penerapan kebijakan baru tersebut.
Baca Juga: Lewat Program CSR, Ciputra Group Dukung Pemerintah Tangani RTLH di Surabaya
Program FLPP dan Dukungan Bunga Tetap 5 Persen
Program FLPP merupakan skema pembiayaan rumah subsidi yang menyediakan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan bunga rendah, uang muka ringan, dan tenor panjang. Pemerintah menyalurkan dana murah kepada bank pelaksana agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat membeli rumah pertama mereka dengan bunga tetap 5 persen.
Ara menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan karena tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi pada tahun ini.
“Saya berterima kasih kepada Menteri Keuangan yang tetap mempertahankan bunga rumah subsidi di level 5 persen. Ini menjaga daya beli masyarakat,” kata dia.
Untuk tahun depan, pemerintah menargetkan pembangunan 350 ribu unit rumah subsidi, sementara program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) akan diperluas menjadi 400 ribu unit. Tahun ini, realisasi BSPS mencapai sekitar 45 ribu unit.
“Saya sudah sampaikan ke Presiden, serapan anggaran di Kementerian PKP sampai akhir Desember 2025 kami targetkan minimal 96 persen,” tutur Ara. (*)

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/menkeu-purbaya-telusuri-usulan-hapus-kredit-macet-di-bawah-rp1-juta-untuk-akses-flpp/