RM.id Rakyat Merdeka – Masih banyak yang meyakini, vape atau rokok elektrik tidak berbahaya. Lebih aman dibanding rokok biasa. Apalagi, vape sering dibungkus dengan gaya, rasa, dan tren yang kelihatannya keren.
Padahal, di balik rasanya yang beragam – seperti rasa buah-buahan, aneka dessert, kopi, mint dan aneka rasa unik lainnya – vape memiliki fakta pahit yang tak bisa disembunyikan.
Baca juga : Gandeng Perusahaan Prancis, Pertamina NRE Kembangkan Bahan Bakar Rendah Karbon
Vape bisa membikin napas lebih pendek, mengandung zat karsinogenik atau penyebab kanker, serta dapat memicu kecanduan dan depresi.
Di pasaran, vape memiliki beragam nama seperti vapour, e-cig, e-juice, e-liquid, personal vaporizer (pv), e-cigaro, electrosmoke, green cig, smartsmoke, smartcigarette, dan heated tobacco products (HTP).
Baca juga : Pefindo Naikkan Peringkat PMS Jadi idA Dengan Prospek Stabil
Berikut daftar kandungan dan bahaya yang dapat ditimbulkan oleh vape, seperti dibagikan Kementerian Kesehatan melalui akun Instagram resminya, Minggu (1/6/2025):
Nikotin
Efek candu:
- Memicu depresi
- Kanker paru
- Napas pendek
- Penyempitan pembuluh darah
- Kerusakan paru permanen
- Bagi remaja, dapat menimbulkan gangguan perkembangan otak dan psikologi, serta masalah pembelajaran.
Propilen Glikol
- Mengiritasi paru-paru dan mata
- Gangguan saluran pernapasan (asma, sesak napas, dan obstruksi jalan napas)
Diasetil (penambah rasa) pada rokok elektronik
- Penyakit paru obstruktif kronik
Pemicu Kanker (Karsinogenik)
Baca juga : Malaysia Segera Tarik Produk Mengandung Babi Berdasarkan Daftar Badan Halal RI
Pemicu kanker pada vape dapat ditemukan di zat-zat sebagai berikut:
- Tobacco specific nirosamines (TSNA)
- Otoluidine
- Diethylene Glycol (DEG)
- Acrolein
- 2-Naphylamine
- Formaldehyde
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.