Maruarar Bawa Tawaran Investasi Perumahan Eks BLBI ke Qatar

Infrastruktur64 Dilihat

Jakarta, propertyandthecity.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait siap menjalankan misi diplomasi ekonomi ke Qatar dengan membawa tawaran strategis: peluang investasi perumahan di atas lahan eks kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah memanfaatkan aset negara yang lama terbengkalai demi mendukung program ambisius pembangunan 3 juta rumah per tahun.

Rencana tersebut akan dibawa Maruarar dalam kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Qatar akhir pekan ini. Ia akan turut mendampingi Presiden dalam upaya menarik minat investor asing untuk berkontribusi pada sektor perumahan rakyat Indonesia.

“Saya mau ke Qatar, rencananya Jumat (11/4) saya ke Qatar mendampingi Pak Prabowo,” kata Maruarar di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, ditulis Rabu (9/4/2025).

Dalam agenda tersebut, Maruarar akan menawarkan dua lokasi strategis yang dinilai potensial untuk pengembangan perumahan. Pertama adalah lahan eks BLBI di Karawaci, Tangerang, seluas 3,7 hektare. Kedua, lahan bekas kompleks perumahan DPR di Duren Kalibata, Jakarta Selatan.

“Ada yang paling bagus di Lippo Karawaci sebelah lapangan golf, menurut saya itu yang paling istimewa. Kenapa paling istimewa? Di sebelahnya lapangan golf, jalannya besar dan luas, dan tidak ada penghuni masyarakatnya,” ujarnya.

Upaya ini selaras dengan visi Presiden Prabowo dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat, khususnya golongan berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah kini tengah menyusun skema hukum yang tepat agar pemanfaatan tanah eks korupsi ini dapat dilakukan secara sah, adil, dan berpihak pada rakyat kecil.

“Akan diproses lebih lanjut bagaimana kita akan membuat skema yang legal, yang ada kepastian hukumnya, dan juga yang berkeadilan. Terutama buat masyarakat berpenghasilan rendah, MBR,” kata Maruarar di Istana Kepresidenan beberapa waktu lalu.

READ  Danantara, Pilar Investasi Baru Prabowo untuk Hilirisasi dan Infrastruktur Nasional

Pekerja Lajang Rp 12 Juta Kini Masuk Kategori MBR

Selain itu, Kementerian PKP memutuskan untuk merevisi standar kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini dianggap tidak lagi relevan dengan kondisi ekonomi, terutama di kawasan metropolitan Jabodetabek.

Sebelumnya, kategori MBR dibatasi pada pekerja lajang dengan penghasilan maksimal Rp 7 juta per bulan dan Rp 8 juta bagi yang sudah berkeluarga. Kini, batas itu direvisi naik secara signifikan: pekerja lajang dengan penghasilan hingga Rp 12 juta dan keluarga dengan penghasilan gabungan hingga Rp 13 juta tetap bisa masuk dalam kategori MBR.

Keputusan ini diambil setelah diskusi intensif dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, yang menyebut perubahan dilakukan berdasarkan data desil 8 dan perbedaan standar hidup di tiap provinsi.

“Standar dari (penghitungan) ini, kan, menggunakan desil 8. Standar hidup tiap provinsi itu, kan, berbeda-beda. Kami sudah bantu Kementerian PKP untuk hitung standar desil 8. Hal ini hanya berlaku terkait perumahan,” ujar Amalia dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Perubahan ini sementara hanya berlaku untuk wilayah Jabodetabek dan difokuskan pada program perumahan bersubsidi. Maruarar menargetkan aturan teknis dalam bentuk Keputusan Menteri akan terbit dalam dua pekan mendatang, atau paling lambat Senin, 21 April 2025.

Tak hanya menaikkan batas MBR, pemerintah juga telah menetapkan 13 segmen masyarakat prioritas penerima rumah subsidi tahun ini, dengan target pembangunan 220.000 unit. Kelompok tersebut mencakup guru, tenaga kesehatan, pekerja migran Indonesia, wartawan, aparatur sipil negara (ASN), hingga aparat penegak hukum.


Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/maruarar-bawa-tawaran-investasi-perumahan-eks-blbi-ke-qatar/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *