Libur Lebaran KPK Undur Batas Akhir Pelaporan LHKPN Hingga 11 April 2025

Nasional4 Dilihat




Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan perubahan batas akhir pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode tahun 2024.

Batas akhir yang semula dijadwalkan pada tanggal 31 Maret 2025, diundur menjadi tanggal 11 April 2025.

“Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor yang berkaitan dengan efisiensi pelaporan, termasuk mempertimbangkan periode libur dan cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H,” ujar Juru …



Source link

READ  Menperin Pembangunan Refinery Jadi Game Changer Pertumbuhan Industri Petrokimia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *