Kementerian ATR/BPN mengajak masyarakat menggunakan libur Lebaran untuk meningkatkan hak tanah yang dimiliki masih berbentuk girik menjadi sertipikat hak milik di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.
“Mungkin biasanya anak-anak sibuk di tanah rantau. Lalu saat berkumpul di hari Lebaran, ternyata ada aset tanah milik orang tua yang belum memiliki alas hak sertipikat, masih berbentuk girik. Ya ini momen yang tepat untuk menyertipikasi aset tanah. ATR/BPN juga tetap beroperasi meski …
Source link