KUR Perumahan Masuk Tahap Penyusunan Aturan, Rampung Juli 2025

Infrastruktur223 Dilihat

Jakarta, propertyandthecity.com  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menggelar pertemuan dengan sejumlah kementerian dan lembaga keuangan membahas penyusunan Peraturan Menteri terkait Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang ditargetkan rampung pada Juli 2025.

Pertemuan dihadiri oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Dr. Ferry Irawan, serta perwakilan dari Bank BRI, Bank BTN, dan BP Tapera.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan bahwa Program KUR Perumahan merupakan langkah pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat di sektor perumahan. Ia menyebut program ini sebagai bagian dari visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung pembangunan 3 juta rumah.

“Terimakasih atas dukungan Presiden Prabowo terbesar, Danantara, Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dalam program KUR Perumahan ini. Kementerian PKP tidak akan bisa berjalan sendiri dalam melaksanakan Program 3 Juta Rumah dan penyusunan 3 Peraturan Menteri yakni Peraturan Menteri PKP, Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan menunjukkan bahwa kami punya visi dan misi yang sama untuk mensukseskan Program 3 Juta Rumah,” ujar Maruarar di Kantor Kementerian PKP, Selasa (8/7/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Bank BRI dan Bank BTN membagikan pengalaman terkait penyaluran KUR dan pembiayaan perumahan, termasuk skema KPR Sejahtera FLPP bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan dukungannya terhadap program ini dan mendorong Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk ikut serta dalam penyaluran KUR Perumahan. 

“Kami siap mendukung KUR Perumahan untuk rakyat Indonesia,” ujarnya.

Kementerian PKP saat ini tengah menyusun tiga regulasi utama terkait program ini, yaitu Peraturan Menteri PKP, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan Peraturan Menteri Keuangan, guna memastikan program berjalan secara terintegrasi dan efektif.

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/kur-perumahan-masuk-tahap-penyusunan-aturan-rampung-juli-2025/

READ  Fahri Hamzah Imbau Masyarakat Teliti Sebelum Beli Rumah, Cegah Jadi Korban Proyek Mangkrak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *