KUR dan PPN DTP Diharapkan Bisa Bangkitkan Optimisme Pasar Properti

Infrastruktur3 Dilihat

Jakarta, Propertyandthecity.comPemerintah resmi meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor perumahan dengan total dana mencapai Rp 130 triliun. Program ini diharapkan membuka peluang luas bagi pengembang maupun pelaku UMKM untuk berkontribusi dalam pembangunan hunian di Indonesia.

Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Joko Suranto menyebut antusiasme pengembang cukup tinggi.

“Kemarin kita dikirimkan yang berminat itu sudah ada 177, kalau nggak salah ya jumlahnya. Nah, apakah sudah bertambah ataupun sudah terealisasi, ini yang belum kita monitor lagi,” ujar Joko dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) REI x AutoKun, di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Meskipun plafon yang diambil pengembang masih di bawah batas maksimal Rp 5 miliar, Joko menilai hal ini langkah positif untuk meningkatkan partisipasi sektor properti.

“Kan memang maksimumnya Rp 5 miliar. Jadi Rp 5 miliar ke bawah. Kan kalau kita hitung dari totally 16.000 sampai 17.000 developer, ini yang praktis, yang aktif operasionalnya sekitar 7.000 sampai 8.000. Kalau kita menggunakan data SiKumbang ya. Maka kalau kita ambil posisi maksimal saja Rp 5 miliar, maka penyerapan tertinggi dari sektor supply itu kan hanya Rp 40 triliun,” jelasnya.

Selain KUR, pengembang juga mengapresiasi keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait kepastian Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah.

“Ini dengan pendekatan Menkeu Purbaya, kita sangat apresiasi,” kata Joko.

Menurut Joko, perpanjangan PPN DTP hingga tahun depan memberikan kepastian yang bisa menjadi bekal perencanaan bisnis para pengembang dan menumbuhkan kepercayaan pelaku usaha properti terhadap komitmen pemerintah.

“Kita sebagai pelaku bisnis itu punya kepercayaan lebih tinggi, bahwa arahnya memang by design, not by need,” ujarnya.

READ  Golden Property Awards 2025 Siap Jadi Momen Reuni Para Tokoh dan Proyek Properti Legendaris

Lebih jauh, REI mendorong pelaku UMKM di sektor properti untuk memanfaatkan KUR Perumahan.

“Itu sudah kita sampaikan kepada Pak Menteri. Maka kita menyampaikan kita harus agak kerja keras untuk mendorong UMKM yang punya produk yang related terhadap perumahan. Maka industri genteng, industri lain, bahkan toko ataupun kontraktor kecilnya dan seterusnya bahkan kepada mereka yang bagian logistik ya (bisa mengambil KUR Perumahan),” kata Joko.

Program KUR Perumahan dapat diakses oleh Warga Negara Indonesia (WNI) maupun badan hukum Indonesia yang memiliki usaha produktif dan layak, NPWP, NIB, menjalankan usaha minimal enam bulan, dan memenuhi kriteria agunan. Skema pembiayaan ini juga dirancang agar bisa menjangkau berbagai jenis usaha, dari mikro hingga menengah, berdasarkan modal usaha dan penjualan tahunan.

Dengan dukungan KUR Perumahan dan kepastian PPN DTP, pengembang dan UMKM memiliki kesempatan untuk memperluas kapasitas, meningkatkan produk dan layanan, serta berperan lebih aktif dalam menyediakan hunian berkualitas bagi masyarakat. Inisiatif ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem properti nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/kur-dan-ppn-dtp-diharapkan-bisa-bangkitkan-optimisme-pasar-properti/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *