Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli terus mengawal proses pemenuhan hak eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) Group yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Kami ingin lihat secara lang­sung dan memastikan pemenu­han hak pekerja akibat pailitnya Sritex Group,” ungkap Yassierli saat mengunjungi ke salah satu perusahaan Sritex Group, PT Primayudha Mandiri Jaya di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (18/3/2025).
Tercatat, ada 956 karyawan perusahaan itu …
Source link