Kualitas Produk Terus Ditingkatkan IKM Pangan Siap Adu Gengsi Di Pasar Dunia

Nasional19 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) bidang pangan diharapkan mampu menembus pasar internasional. Untuk itu, Pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas produk pangan.

Menteri Perindustrian (Men­perin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Pemerintah mendorong sektor industri pangan agar memenuhi standar keamanan pangan. Penerapan pe­doman produksi olahan yang baik pada setiap tahap produksi men­jadi prasyarat memperluas akses pasar, melindungi konsumen dan menjaga keberlanjutan usaha.

“Dengan menerapkan standa­risasi, produk IKM pangan akan semakin terjaga kualitasnya dan mendapat kepercayaan lebih besar dari konsumen,” kata Agus dikutip dalam keterangan di Ja­karta, Minggu (7/9/2025).

Baca juga : Tarif Kios Jangan Pake Sistem Sewa Mall Dong

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Ke­menperin) Reni Yanita menegas­kan, pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang berperan penting menjaga kesehatan.

“Karena itu, keamanan pangan menjadi hal mutlak agar kesehatan konsumen tetap ter­jamin,” kata Reni.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan, setiap pihak yang bertanggung jawab dalam rantai pangan termasuk dalam proses produksi, penyim­panan, pengangkutan dan peredaran pangan, wajib memenuhi persyaratan sanitasi sesuai ke­tentuan yang berlaku.

Baca juga : Soal Pembelaan Kubu Nadiem, Kejagung: Buktikan Di Pengadilan!

Reni menambahkan, Direk­torat Jenderal IKMA mendorong IKM pangan memenuhi standar Good Manufacturing Practices (GMP) atau Cara Produksi Olahan yang Baik (CPPOB) serta Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP). Yakni sistem manajemen keamanan pangan untuk mengidentifikasi, mencegah, mengevaluasi dan mengendalikan potensi bahaya.

“GMP dan HACCP adalah pedoman yang mengatur ba­gaimana perusahaan atau pro­dusen memproduksi pangan secara aman, bermutu dan layak konsumsi,” jelasnya.

READ  Arahan Komdigi Ke Humas Pemerintah Jangan Kalah Lawan Narasi Liar dan Hoaks

Sebagai upaya konkret, Direk­torat Jenderal IKMA menye­lenggarakan pendampingan penyusunan dokumen HACCP bagi 10 IKM pangan terpilih.

Baca juga : Israel Vs Italia, Rebutan Tiket Playoff

Pendampingan batch pertama diikuti oleh APB Sambal, PT Ra­hasia Kuliner Surga, CV Kreasi Pangan Global, PT Crispy Salad Moonbite dan PT Imago Randau Harmoni pada Juni lalu.

Sementara, batch kedua ber­langsung pada 19–21 Agustus 2025 dengan peserta CV Kims Pangan Jaya, Novio Fresh, PT Battenberg Tiga Indonesia, PT Inovasi Pangan Global dan PT Kawani Jadi Berkat.
 Selanjutnya 


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *