RM.id Rakyat Merdeka – Para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) bidang pangan diharapkan mampu menembus pasar internasional. Untuk itu, Pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas produk pangan.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Pemerintah mendorong sektor industri pangan agar memenuhi standar keamanan pangan. Penerapan pedoman produksi olahan yang baik pada setiap tahap produksi menjadi prasyarat memperluas akses pasar, melindungi konsumen dan menjaga keberlanjutan usaha.
“Dengan menerapkan standarisasi, produk IKM pangan akan semakin terjaga kualitasnya dan mendapat kepercayaan lebih besar dari konsumen,” kata Agus dikutip dalam keterangan di Jakarta, Minggu (7/9/2025).
Baca juga : Tarif Kios Jangan Pake Sistem Sewa Mall Dong
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Reni Yanita menegaskan, pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang berperan penting menjaga kesehatan.
“Karena itu, keamanan pangan menjadi hal mutlak agar kesehatan konsumen tetap terjamin,” kata Reni.
Menurutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan, setiap pihak yang bertanggung jawab dalam rantai pangan termasuk dalam proses produksi, penyimpanan, pengangkutan dan peredaran pangan, wajib memenuhi persyaratan sanitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga : Soal Pembelaan Kubu Nadiem, Kejagung: Buktikan Di Pengadilan!
Reni menambahkan, Direktorat Jenderal IKMA mendorong IKM pangan memenuhi standar Good Manufacturing Practices (GMP) atau Cara Produksi Olahan yang Baik (CPPOB) serta Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP). Yakni sistem manajemen keamanan pangan untuk mengidentifikasi, mencegah, mengevaluasi dan mengendalikan potensi bahaya.
“GMP dan HACCP adalah pedoman yang mengatur bagaimana perusahaan atau produsen memproduksi pangan secara aman, bermutu dan layak konsumsi,” jelasnya.
Sebagai upaya konkret, Direktorat Jenderal IKMA menyelenggarakan pendampingan penyusunan dokumen HACCP bagi 10 IKM pangan terpilih.
Baca juga : Israel Vs Italia, Rebutan Tiket Playoff
Pendampingan batch pertama diikuti oleh APB Sambal, PT Rahasia Kuliner Surga, CV Kreasi Pangan Global, PT Crispy Salad Moonbite dan PT Imago Randau Harmoni pada Juni lalu.
Sementara, batch kedua berlangsung pada 19–21 Agustus 2025 dengan peserta CV Kims Pangan Jaya, Novio Fresh, PT Battenberg Tiga Indonesia, PT Inovasi Pangan Global dan PT Kawani Jadi Berkat.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.