
RM.id Rakyat Merdeka – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Riau mendukung penuh penegakan hukum dan supremasi sipil untuk tetap dipertahankan melihat kondisi bangsa akhir-akhir ini.
Ketua DPD KSPSI Riau Suro Abadi menegaskan, bahwa sikap ini penting untuk memastikan kejadian aksi demonstrasi berujung ricuh tidak kembali terulang.
Baca juga : Pemuda Muhammadiyah Nilai Polri Sigap Tangani Demo Dan Jaga Stabilitas
“KSPSI Riau memandang bahwa kerusuhan yang terjadi bukanlah bagian dari perjuangan buruh. Karena itu, kami mendorong aparat kepolisian untuk menindak tegas semua pelaku agar ada kepastian hukum dan efek jera,” kata Suro, Minggu (14/9/2025).
Dalam sikap resminya, DPD KSPSI Riau menyampaikan 4 poin utama. Pertama, meminta Polri melakukan penindakan terhadap pelaku kerusuhan yang telah merusak fasilitas umum, Gedung DPRD, dan fasilitas publik lainnya.
Baca juga : Gercin Indonesia Apresiasi TNI-Polri, Sigap Jaga Stabilitas Keamanan
Kedua, meminta Polri mengusut pelaku penjarahan, pembakaran, dan menindak sesuai hukum serta UU yang berlaku.
Ketiga, memberikan apresiasi kepada Polri yang dinilai cepat dan sigap dalam menangani kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Keempat, mendukung penuh penegakan hukum dan tetap menjaga supremasi sipil di Indonesia.
Baca juga : DPR Apresiasi Tiga Geopark Indonesia Raih Status Green Card UNESCO
Suro juga menyampaikan Polri harus membuka ruang restorative justice untuk aktivis yang murni berjuang demi demokrasi dan juga peserta aksi yang tidak melakukan tindakan pidana. Selain itu, kata Suro, DPD KSPSI di seluruh Indonesia, semua dalam posisi siap menunggu komando dari Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea untuk menjaga supremasi sipil karena itu amanah reformasi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.






