KSPSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Hak Buruh

Nasional9 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) resmi menandatangani kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Kantor DPP KSPSI, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro, serta disaksikan jajaran pengurus KSPSI.

Kerja sama tersebut difokuskan pada peningkatan pelayanan dan kemudahan akses bagi anggota KSPSI dalam melakukan klaim jaminan sosial.

Dengan kolaborasi ini, pekerja diharapkan dapat memperoleh hak jaminan sosial secara lebih mudah, cepat, dan transparan.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Mampang Hadirkan Perlindungan Bagi Penggiat Masjid Jami Al Fajri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menegaskan, pentingnya sinergi kedua pihak dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh.

“Kesepahaman ini pada prinsipnya adalah bagaimana kita bisa meningkatkan kolaborasi demi kepentingan buruh dan pekerja di Indonesia. BPJS Ketenagkerjaan mendukung KSPSI, dan KSPSI pun mendukung penuh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Andi Gani dalam keterangannya, Rabu (27/8/2025).

Penasihat Kapolri ini menambahkan, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi instrumen penting dalam memastikan buruh memiliki kepastian perlindungan di tengah tantangan dunia kerja yang semakin kompleks.

“Buruh bukan hanya butuh upah, tetapi juga rasa aman. Dengan adanya perlindungan sosial yang kuat, pekerja bisa lebih tenang dan produktif. Inilah yang terus kita perjuangkan,”ujarnya.

Baca juga : Hak Masyarakat Miskin Jangan Sampai Hilang

Dalam kesempatan itu, Andi Gani juga mengumumkan rencana peluncuran Program Perumahan Buruh di Cikampek, Karawang, pada 3 atau 4 September 2025.

Perumahan subsidi bergaya resort tersebut ditawarkan dengan harga sekitar Rp160 juta, lengkap dengan fasilitas modern seperti jogging track, gym, kolam renang, ruang pertemuan yang dapat digunakan oleh buruh.

READ  Nathalie Holscher Disawer Ratusan Juta

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro menegaskan, bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas.

“Jaminan sosial adalah hak yang dikelola negara. Hari ini kita bersepakat bersama KSPSI bahwa perlindungan ini harus dinikmati sepenuhnya oleh pekerja,” katanya.

Baca juga : Tanggapi Cepat Kasus Sukabumi, Menko PMK Tekankan Perlindungan Anak

Pramudya mengatakan, kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat perlindungan sosial, meningkatkan kesejahteraan, serta membangun masa depan yang lebih baik bagi pekerja Indonesia.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *