RM.id Rakyat Merdeka – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk melaksanakan Penandatanganan Kerja Sama bersama Pengadilan Agama Cilegon Kelas 1B tentang Kewajiban Karyawan Sebelum Mengajukan Perceraian dan Pemenuhan Hak Karyawan, Anak Dan Perempuan Setelah Perceraian.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama Krakatau Steel Muhamad Akbar Djohan bersama Ketua Pengadilan Agama Cilegon Kelas IB Abdurrahman Rahim pada Selasa (3/6/2025).
“Kami bermaksud melindungi hak anak dan masa depan anak maupun hak perempuan setelah terjadinya perceraian. Ini adalah bentuk kepedulian kami pada pertumbuhan dan perkembangan anak guna memperhatikan masa depan yang terbaik bagi anak Indonesia sebagai kader nusa dan bangsa di masa depan dan memenuhi hak-hak perempuan pasca perceraian,” jelas Direktur Utama Krakatau Steel Muhamad Akbar Djohan.
Baca juga : IKA FH Trisakti Bersyukur Proses Penangguhan Mahasiswa Berjalan Lancar
Dia juga menambahkan, Krakatau Steel akan memastikan kepada para karyawan perihal pembiayaan pemeliharaan anak dan mantan istri sesuai kesanggupannya, serta menjamin karyawan agar dapat melangsungkan hidup yang layak dengan penghasilannya dalam menjalankan kewajiban pasca perceraian.
Ketua Pengadilan Agama Cilegon Kelas 1B Abdurrahman Rahim menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama dengan Krakatau Steel ini akan memastikan anak-anak mendapatkan hak-hak nafkah dari orang tuanya yang berpisah.
“Termasuk juga diantaranya pemenuhan hak kesehatan, penanggulangan terjadinya penelantaran pada anak-anak dan memastikan terkendalinya pemenuhan kewajiban anak maupun hak perempuan pasca perceraian,” tegas Abdurrahman.
Baca juga : Dudung Bawa Amanah Presiden, Upayakan Jemaah Haji Nyaman dan Khusyuk Beribadah
Perjanjian kerja sama ini pun merupakan itikad baik dari Pengadilan Agama agar terjadi kesepakatan yang bertujuan untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, terutama yang berperkara pada Pengadilan Agama Cilegon Kelas 1B.
Menutup pernyataannya, Muhammad Akbar Djohan menyatakan bahwa Krakatau Steel saat ini berkomitmen untuk terus melakukan transformasi, termasuk di antaranya menangani permasalahan kekaryawanan seperti perceraian ini agar tidak memberikan dampak negatif pada anak dan perempuan.
Hal ini sebagai bagian dari mewujudkan Dream Company yang berpihak pada kesejahteraan karyawan dan keluarganya.
Baca juga : LPKR Berkomitmen Mengembangkan Perekonomian Lokal
Tetapi lebih baik lagi jika semua unsur dalam keluarga berkomitmen melakukan pencegahan terhadap perceraian dan tetap membangun keluarga yang harmonis.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.