Di tengah dinamika ekonomi yang masih bergerak fluktuatif, Bank Mandiri mencatatkan pertumbuhan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesar 16% secara tahunan (YoY) pada kuartal pertama 2025. Total pembiayaan KPR mencapai Rp66,4 triliun, seiring optimisme perusahaan untuk terus mendorong pertumbuhan kredit secara sehat.
“Bank Mandiri optimis terus mengejar pertumbuhan namun tetap dengan mekanisme yang prudent agar kualitas kredit tetap terjaga,” ungkap Ayu Pertiwi, Vice President Consumer Loans Group Bank Mandiri pada Majalah Property and the City, Jakarta, Rabu (28/05/2025).
Di balik pertumbuhan tersebut, berbagai tantangan turut mewarnai proses penyaluran KPR. Daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, ditambah persepsi terhadap program tiga juta rumah sebagai “rumah gratis” dari pemerintah, sempat membuat sebagian masyarakat menunda keputusan pembelian.
Selain itu, muncul fenomena baru di kalangan generasi muda. “Banyak anak muda yang belum memprioritaskan kepemilikan rumah karena mengutamakan gaya hidup leisure. Dan untuk yang sudah ada minat membeli hunian, namun belum sanggup membeli secara tunai, menganggap bahwa proses KPR itu tidak mudah,” ujar Ayu.
Di sisi lain, masih banyak calon debitur yang terkendala rasio utang terhadap pendapatan (Debt Burden Ratio), serta riwayat negatif dalam laporan SLIK OJK akibat terdapat tunggakan pinjaman online atau pinjaman lainnya.
Strategi Hadapi Risiko Floating Rate
Mengusung semangat budaya “Spirit Memakmurkan Negeri”, Bank Mandiri terus menunjukkan peran aktif dalam mendukung kepemilikan hunian di Indonesia. Komitmen ini diwujudkan melalui program KPR dengan berbagai skema pembiayaan yang fleksibel, memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan fluktuasi suku bunga.
Untuk meredam risiko dari fluktuasi tersebut, Bank Mandiri menawarkan skema suku bunga tetap (fixed rate) cukup panjang, hingga 10 tahun.
“Dengan skema ini, nasabah memiliki kepastian jumlah angsuran dengan periode lebih lama, sehingga pada saat masuk kondisi floating, outstanding sudah jauh lebih kecil yang membuat besar angsuran tidak berubah signifikan dan tentunya meringankan debitur karena seiring berjalannya waktu kondisi penghasilan debitur diharapkan sudah mengalami peningkatan,” jelas Ayu.
Tak hanya itu, Bank Mandiri juga menyediakan program suku bunga migrasi bagi debitur yang telah memasuki periode floating.
“Bank Mandiri menawarkan program suku bunga migrasi kepada debitur yang masuk periode floating sehingga membantu meringankan debitur, dan bertujuan untuk membuat transisi dari fixed rate ke floating rate lebih smooth bagi nasabah,” terang Ayu.
Selain itu, calon debitur dapat memanfaatkan fitur simulasi angsuran yang transparan sejak awal, sehingga nasabah atau calon debitur mampu mengukur kemampuan finansialnya sebelum mengambil keputusan. Melalui pendekatan ini, Bank Mandiri terus memperkuat perannya dalam mendukung pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat Indonesia secara berkelanjutan.
Take Over Stabil dengan Seleksi Ketat
Selama 12 bulan terakhir, Bank Mandiri mencatat sebanyak 11.630 permohonan take over KPR. Dalam menyeleksi calon debitur take over, Bank Mandiri menerapkan proses evaluasi yang menyeluruh, mulai dari pengecekan riwayat kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, verifikasi agunan yang marketable, dan analisa kelayakan atau kemampuan nasabah.
“Melakukan verifikasi terhadap agunan atau unit yang akan di-take over dengan kriteria apakah agunan berasal dari pengembang yang memiliki reputasi bagus atau apakah agunan marketable. Komparasi atau benchmark, melakukan analisa terhadap produk yang akan di take over agar dapat ditawarkan benefit pricing yang menarik bagi calon nasabah dan masih profitable,” terang Ayu.
NPL Terkendali, Monitoring Diperkuat
Untuk menjaga kualitas kredit yang disalurkan tetap sehat, Bank Mandiri telah menerapkan sejumlah strategi mitigasi yang terstruktur. Langkah-langkah ini meliputi pendekatan preventif, dengan selektif memilih target market, memaksimalkan ekosistem nasabah eksisting Bank Mandiri, monitoring ketat kualitas debitur, dan restrukturisasi kredit jika diperlukan.
“Pendekatan preventif kami adalah dengan fokus melakukan pembiayaan nasabah yang masuk dalam ekosistem Bank Mandiri,” jelas Ayu.
Selain itu, Bank Mandiri juga menyediakan program restrukturisasi bagi debitur yang sedang menghadapi kesulitan dalam melakukan pembayaran angsuran. Program ini bertujuan memberikan ruang bagi nasabah untuk menyesuaikan kembali kewajiban pembayarannya agar tetap lancar.
“Restrukturisasi kredit kami tawarkan untuk nasabah yang sedang menghadapi kendala untuk melakukan repayment,” terang Ayu.
Dari sisi monitoring, Bank Mandiri melakukan pengawasan ketat terhadap kualitas kredit debitur. Untuk segmen KPR primary, jika terdeteksi adanya penurunan kualitas kredit, bank segera berkoordinasi dengan pengembang guna mendorong debitur kembali melakukan pembayaran tepat waktu.
SLIK OJK Jadi Komponen Utama dalam Verifikasi Calon Debitur
Dalam proses verifikasi awal calon debitur, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK menjadi salah satu aspek utama yang digunakan Bank Mandiri untuk menilai kelayakan pemohon kredit. Melalui hasil checking SLIK OJK, bank dapat melihat karakter calon debitur berdasarkan histori pembayaran kewajiban finansial sebelumnya.
Jika dari laporan SLIK ditemukan adanya riwayat tunggakan, hal tersebut menjadi indikator adanya itikad kurang baik dalam penyelesaian kewajiban.
“Jika ada histori menunggak menunjukkan ada itikad tidak baik debitur dalam penyelesaian kewajibannya, dan hal itu menjadi salah satu pertimbangan kami dalam penilaian kelayakan calon debitur,” terang Ayu.
Selain itu, data dari SLIK OJK juga digunakan sebagai acuan untuk menghitung Debt Burden Ratio (DBR) calon debitur. Informasi ini membantu bank dalam menilai kemampuan bayar secara lebih akurat, sehingga keputusan kredit yang diambil dapat lebih tepat sasaran dan bertanggung jawab.

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/kpr-bank-mandiri-tumbuh-16-tetap-di-tengah-tantangan/