RM.id Rakyat Merdeka – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, praktik pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), sudah berlangsung lama. Karena itu, nilainya relatif besar.
“Sudah berlangsung lama, jadi cukup besar (nilainya),” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).
Baca juga : KPK Usut Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos di Kemensos, Sudah Ada Tersangka
Saat ini, kata Komisioner KPK berlatar belakang Jaksa tersebut, tim komisi antirasuah telah menyegel ruang K3 Kemenaker pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar sejak Rabu (20/8/2025) malam.
Dalam OTT tersebut, tim KPK menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel di Jakarta. Selain Noel, ada 10 orang lain yang diamankan.
Baca juga : KPK Sebut Paspor Harun Masiku Sudah Dicabut Sejak 2020
Selain itu, tim mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi penindakan tersebut. “Yang pasti ada uang, puluhan mobil, ada motor Ducati,” ungkap Fitroh.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.