
RM.id Rakyat Merdeka – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, yang diamankan adalah pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Baca juga : BPKH Gandeng Saudi Railways Untuk Permudah Perjalanan Jemaah
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/11/2025).
Baca juga : GAPKI Gelar IPOC 2025 di Bali, Perkuat Tata Kelola dan Daya Saing Sawit Nasional
Fitroh belum menjelaskan secara detail perihal operasi senyap tersebut, baik pihak yang diamankan, maupun dugaan rasuahnya. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.
Baca juga : KPK Tetapkan Wakil Ketua DPRD OKU Tersangka Korupsi Proyek Dinas PUPR
Informasi yang beredar menyebutkan, operasi penindakan tersebut berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB di kantor Dinas PUPR Riau di Jalan SM Amin, Pekanbaru.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.






