Kota Bogor Tetapkan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi Hingga 3 Maret 2025

Nasional108 Dilihat




Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi menetapkan status Darurat Bencana Hidrometeorologi menyusul bencana angin kencang, banjir, dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut pada 2 dan 3 Maret 2025.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bogor Nomor: 300.2/KEP.88-BPBD/2025.

Penetapan status darurat ini dilakukan berdasarkan kajian cepat oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor serta ketentuan perundang-undangan yang mengharuskan kepala daerah menetapkan …



Source link

READ  Hadir Di Jakarta Lebaran Fair 2025 Yadea Luncurkan E mobility Fund Untuk Pengendara Kendaraan Listrik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *