Kisruh IMB di Perumahan Sawangan Depok, Satpol PP Segel 100 Rumah

Infrastruktur38 Dilihat

Jakarta, propertyandthecity.comSatpol PP sementara menyegel 60 unit rumah berpenghuni dan 40 unit yang siap serah terima kunci di Perumahan Al Fatih, Sawangan, Kota Depok. Penyegelan ini dilakukan setelah pengembang perumahan tidak mengindahkan tiga surat peringatan (SP) dari Pemkot Depok.

“Penyegelan ini bersifat sementara, jadi bukan langkah akhir, melainkan upaya mendorong pihak pengembang agar segera menyelesaikan proses perizinannya,” kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok, Tono Hendratno Hasan, dikutip dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).

Baca Juga: Permen PKP 5/2025 Resmi Diterbitkan, Cek Aturan Baru Penghasilan MBR Penerima Manfaat KPR FLPP

Tono juga menyebut, pihak Satpol PP hanya menjalankan tugas untuk menyegel lahan perumahan tersebut. “Perihal status tanahnya kami tidak tahu,” ucap Tono.

Penyegelan dilakukan karena diduga pengembang perumahan belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Di sisi lain, Tim Legal Perumahan Al Fatih, Prayanwar Wirama, menyatakan pihaknya telah mengajukan izin sebelum menerima SP 1. Namun, permohonan izin ditolak karena lahan tersebut diklaim akan digunakan sebagai situ sejak 1938.

Baca Juga: Terus Lengkapi Fasilitas Kota, Cinity Serah-Terima Rumah dan Ruko Perdana di Akhir 2025

Lebih lanjut, lahan yang diklaim untuk situ disebut memiliki luas total delapan hektar, namun hanya lahan di Perumahan Al Fatih yang disegel.

“Iya, IMB memang belum ada, tetapi bukan karena kami tidak mengurusnya, melainkan karena lahan ini rencananya akan dijadikan situ buatan. Namun, sejak perumahan dibangun, situ itu tidak pernah ada,” jelas Wirama, dikutip dari Kompas.com, Jum’at (25/4/2025).

Baca Juga: Pemerintah Permudah MBR Miliki Rumah Melalui 2 Skema Ini

Saat ini, pengembang tengah mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung (MA) untuk mendapatkan kejelasan terkait status kepemilikan lahan.

READ  OXO The Pavilions Hunian Konsep Wellness Living di Bali

 

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/kisruh-imb-di-perumahan-sawangan-depok-satpol-pp-segel-100-rumah/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *