Pelaksanaan tasyakuran kelulusan siswa kelas 12 SMAN 70 Jakarta diklaim tanpa meminta pungutan dari wali murid. Pembiayaan seremoni kelulusan itu diklaim dengan metode penggalangan dana yangsesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tidak menggunakan pungutan,” tegas Mulyanto, melalui keterangan tertulis yang diterima RM.id, Minggu (23/3/2025). Pernyataan ini, merupakan hak jawab atas berita berjudul ‘Wali Murid SMAN 70 Cenat Cenut Ditagih Rp 800 Ribu Untuk Donasi Kelulusan’ …
Source link