Kepercayaan Publik Ke Kejagung Ungguli KPK Dan Polri

Nasional22 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Hasil survei terbaru dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mencatat peningkatan signifikan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung), yang kini melampaui dua institusi penegak hukum lainnya, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.

Dalam episode terkini Podcast Suara Angka yang dipandu peneliti LSI Ade Bhondon, bersama Adjie Alfarabie dan Ardian Sopa, terungkap bahwa Kejagung memperoleh kepercayaan publik sebesar 61 persen, unggul atas KPK (60 persen) dan Polri (54,3 persen).

“Ini bukan sekadar statistik. Ini adalah pergeseran psikologis publik terhadap siapa yang benar-benar dipercaya untuk menegakkan keadilan,” ujar Adjie Alfarabie dalam podcast tersebut.

Survei nasional LSI dilakukan pada Juni 2025 dengan melibatkan responden dari seluruh wilayah Indonesia secara proporsional. Ini merupakan kali pertama dalam satu dekade terakhir Kejaksaan menempati posisi teratas dalam tingkat kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum.

Baca juga : LSI Denny JA: Kepuasan Tetap Tinggi, Tapi Publik Mulai Kritis

Citra positif terhadap Kejagung dinilai mulai terbentuk sejak pengungkapan kasus korupsi BTS Kominfo pada 2023 yang menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika serta Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate. Kasus tersebut diperkirakan merugikan negara lebih dari Rp 8 triliun.

Setelah itu, Kejagung juga menangani dua perkara besar lainnya, yakni kasus Duta Palma (dengan potensi kerugian Rp 78 triliun) dan kasus korupsi tata niaga tambang timah di Bangka Belitung dengan estimasi kerugian hingga Rp 271 triliun.

Peneliti LSI Ardian Sopa menyebut tren ini sebagai bentuk “rehabilitasi moral” bagi institusi yang selama ini berada di bawah bayang-bayang KPK. “Kejaksaan menunjukkan bahwa institusi hukum bisa bangkit, selama punya kemauan, perlindungan politik, dan konsistensi,” ujarnya.

READ  BI Rate Tetap Rupiah Melemah Ke Rp 16 359

Diketahui, saat ini Kejagung memperoleh dukungan politik dan struktural yang kuat, termasuk dari Presiden Prabowo Subianto, serta dukungan pengamanan dari TNI dan Polri.

Baca juga : DPR Apresiasi Kapolri Berantas Premanisme

Meski menunjukkan performa positif, LSI juga menyoroti fenomena baru dalam penegakan hukum yang kini semakin dipengaruhi oleh viralitas kasus di media sosial. “Jika kasus tidak trending di TikTok, tidak dikomentari para influencer, maka sering kali penanganannya lambat atau bahkan mandek,” ujar Ade Bhondon.

Kondisi ini memunculkan istilah “No Viral, No Justice”, yang dinilai LSI sebagai tantangan serius dalam membangun sistem hukum yang berlandaskan substansi, bukan sensasi.

LSI merekomendasikan agar lembaga penegak hukum tidak menghindari sorotan digital, tetapi mengelolanya secara akuntabel. Pemerintah diminta memperkuat kanal komunikasi resmi, melibatkan jurnalis investigatif, serta meningkatkan transparansi publik.

Dalam diskusi tersebut, LSI juga menyoroti ketimpangan antara kuatnya figur Presiden Prabowo dengan lemahnya performa kelembagaan institusi hukum. “Presiden boleh karismatik, tapi jika lembaga hukum tidak dipercaya, maka pelaksanaan visi akan terhambat,” kata Adjie Alfarabie.

Baca juga : Kepercayaan Publik Pada Prabowo Capai 83 Persen

Dibandingkan negara-negara maju seperti Norwegia dan Finlandia yang tingkat kepercayaan terhadap institusi hukumnya di atas 80 persen, Indonesia masih berada di bawah 65 persen.

Untuk menjawab tantangan ini, LSI mengusulkan tiga langkah strategis: reformasi sistem rekrutmen dan promosi berbasis meritokrasi; pengawasan independen guna mencegah impunitas; integrasi kurikulum etika hukum sejak dini hingga di lingkungan aparatur sipil negara.

LSI menilai Kejagung saat ini berada pada momentum penting. Namun, momentum tersebut harus dijaga agar tidak menjadi euforia sesaat. “Jika Kejaksaan berani membongkar akar dari pola korupsi sistemik, bukan hanya menangkap pelaku permukaan, maka institusi ini bisa menjadi simbol harapan baru,” ujar Ardian Sopa.

READ  William Sarankan Rotasi, Revisi Kebijakan ASN DKI Naik Transportasi Umum?

Kejagung diharapkan tetap konsisten dalam menjalankan amanat hukum secara profesional dan tidak reaktif terhadap tekanan opini publik semata.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *