Jakarta, propertyandthecity.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk mempercepat pencapaian target Program 3 Juta Rumah. Kolaborasi ini bertujuan memperluas akses perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik untuk pembangunan rumah baru maupun untuk renovasi rumah yang sudah ada.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan, diskusi dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro akan segera diteruskan dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU).
“Harapan kami, ada support dari BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka pencapaian program 3 Juta Rumah, baik membangun maupun merenovasi,” ujar Maruarar pada Rabu (24/7/2025).
Selama tiga tahun terakhir, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan bantuan pembiayaan untuk rumah, yakni sebanyak 567 unit rumah pada 2022, 494 unit rumah pada 2023, dan 390 rumah unit hingga Juni 2024.
Fokus Perluas Akses Perumahan dengan Program FLPP dan MLT
Pramudya Iriawan Buntoro menegaskan kesiapan BPJS Ketenagakerjaan untuk bekerja sama dalam memperluas jangkauan program perumahan bagi peserta. Menurutnya, program ini akan difokuskan pada peserta yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan pembiayaan rumah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau skema lainnya.
“Salah satu hal yang konkret yang kami lakukan adalah dengan data-data yang kami miliki, kami akan mencoba memprofiling supaya program FLPP dan program MLT (Manfaat Layanan Tambahan) itu bisa ditargetkan untuk pekerja yang memang membutuhkan rumah,” jelas Pramudya.
Saat ini, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan tercatat mencapai 39,3 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 5.300 peserta diketahui memiliki MLT untuk perumahan, meskipun data terkait kepemilikan rumah masih akan dilengkapi lebih lanjut.
Pengembang Siapkan Insentif untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Akses Rumah FLPP
Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Joko Suranto menyambut baik kolaborasi ini dan menyatakan kesepakatannya untuk memberikan insentif tambahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengakses rumah melalui skema FLPP.
“Kami dari asosiasi sudah sepakat akan memberikan insentif uang muka gratis kepada tenaga kerja peserta BPJS yang mengambil rumah FLPP,” ujar Joko.
Nilai uang muka yang akan dibebaskan diperkirakan sekitar 1 persen atau sekitar Rp 1,7 juta dari harga rumah subsidi.

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/kementerian-pkp-kolaborasi-dengan-bpjs-ketenagakerjaan-perluas-akses-perumahan/