Kementerian PKP Cari Solusi Calon Konsumen Rumah Yang Terganjal SLIK OJK

Berita Utama3 Dilihat

HomeBabby.my.id, (JAKARTA) —  Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat ingin memiliki rumah namun terganjal Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK). Hal ini disampaikan Menteri PKP Maruarar Sirait saat diskusi bertemakan “Pembahasan Dukungan OJK Terhadap Program 3 Juta Rumah” di Kantor BPKP, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Maruarar Sirait mengajak pengembang dan perbankan untuk berdiskusi langsung dengan OJK terkait SLIK ini. Sebab masih banyak pengembang yang menyampaikan bahwa ada masyarakat yang ingin memiliki rumah namun terganjal SLIK.

Guna mencari solusi bersama atas permasalahan tersebut, Maruarar mengajak para Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan seperti REI, APERSI, Himperra, Apernas, Apernas Jaya, Asprumnas dan Pengembang Indonesia dan perwakilan Bank Mandiri, BNI, BRI, BSI, BTN dan Bank BJB untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat ini adalah Dr. Muhammad Yusuf Ateh.

Pertemuan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas masukan para pengembang yang mengalami masalah ketika banyak konsumen yang harusnya bisa memiliki rumah dengan KPR bersubsidi namun terganjal SLIK OJK.

Menteri PKP Bersatu agar semua pihak baik perbankan dan pengembang bisa menyampaikan langsung berbagai permasalahan yang ditemui di lapangan kepada OJK sehingga ke depan lebih banyak masyarakat yang bisa memiliki rumah.

“Kementerian PKP sebagai fasilitator tentunya harus bisa mengajak semua pihak untuk duduk bersama dan mencari atas masalah ini. Apalagi saat ini pemerintah ingin kemudahan akses masyarakat untuk memiliki rumah,” ujar Maruarar.

SLIK OJK merupakan sistem yang dikelola oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang menyimpan informasi mengenai riwayat kredit debitur di berbagai lembaga keuangan. Sistem ini berfungsi untuk memberikan pelayanan informasi keuangan, termasuk penyediaan informasi debitur (iDeb).

READ  Dari Kreativitas Hingga Lingkungan, Cara Sharp Indonesia Memberdayakan Anak Muda

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyatakan, OJK telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada seluruh Direksi Bank Umum dengan Nomor S-2/D.03/2025 tanggal 14 Januari 2025 perihal Dukungan terhadap program pemerintah dalam pengadaan rumah kepada masyarakat berpenghasilan rendah dan peningkatan kualitas pelaporan SLIK.

“SLIK pada dasarnya menjadi masalah bagi masyarakat yang ingin KPR. Kami juga menjalin kerjasama dengan perbankan agar terus mensukseskan Program 3 Juta Rumah,” kata Dian.

 

Baca berita lainnya di GoogleNews

———
KONTAK REDAKSI:
Telepon/WA: 0821 2543 0279
Email Redaksi: [email protected]
Email Iklan: [email protected]

– Advertisement –

Demo Below News

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://propertiterkini.com/kementerian-pkp-cari-solusi-calon-konsumen-rumah-yang-terganjal-slik-ojk/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *