Kemenperin Perkuat Industri Alat Kesehatan Nasional

Nasional585 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan industri alat kesehatan dalam negeri sebagai bagian dari program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan sektor kesehatan nasional, mengurangi ketergantungan terhadap impor, serta membuka peluang investasi dan lapangan kerja di sektor manufaktur.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan ekosistem industri alat kesehatan nasional dari hulu hingga hilir.

“Arahan Bapak Presiden Prabowo sudah sangat jelas, termasuk juga tekad Bapak Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, bahwa kita harus mampu berdikari di sektor strategis seperti industri alat kesehatan,” ujar Setia dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).

Baca juga : Kementerian Perindustrian Dorong Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus

Kemenperin mendorong transformasi sektor ini agar menjadi industri yang inovatif, berbasis teknologi, serta mampu memenuhi kebutuhan nasional secara mandiri.

“Ke depan, industri alat kesehatan nasional harus mampu bersaing secara global. Ini adalah bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan modern menuju visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Industri alat kesehatan juga menjadi salah satu sektor prioritas dalam peta jalan Making Indonesia 4.0, yang menitikberatkan pada pengembangan industri berbasis inovasi, digitalisasi, dan efisiensi rantai pasok.

Baca juga : Pemerintah Terapkan Sertifikasi ISPO Untuk Keberlanjutan Kelapa Sawit

“Dengan penerapan teknologi manufaktur cerdas dan otomatisasi, sektor ini diharapkan menjadi tulang punggung dalam penyediaan alat kesehatan yang berkualitas serta berperan penting dalam substitusi impor,” tambahnya.

Setia mengungkapkan, Kemenperin juga terus mendorong ekspor produk alat kesehatan nasional ke pasar regional dan global. Beberapa produk unggulan dalam negeri seperti hospital furniture, jarum suntik, dan alat diagnostik telah berhasil menembus pasar ASEAN dan Timur Tengah.

READ  Ibu Selvi Gibran Ajak Gen Z Lanjutkan Perjuangan Kartini

Guna memperkuat daya saing industri nasional, Kemenperin menjalin sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Kesehatan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), agar produk dalam negeri semakin diutamakan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui e-Katalog.

Baca juga : Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Lindungi Kawasan Hutan Raja Ampat

“Kami mengapresiasi langkah konkret Kementerian Kesehatan yang telah meningkatkan pembelian produk lokal di e-Katalog sektoral kesehatan, dari 8 persen pada 2019 menjadi 48 persen pada 2024,” ujar Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kemenperin, Solehan.

Kemenperin juga tengah melakukan reformasi terhadap sistem perhitungan dan penerbitan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar lebih adaptif dan transparan. Reformasi ini ditujukan untuk memperkuat industri nasional melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri secara optimal.

“Dengan semangat kolaborasi yang tinggi, kami optimistis Indonesia mampu menjadi pusat produksi alat kesehatan global yang inovatif dan berkelanjutan. Industri alat kesehatan nasional harus menjadi kebanggaan bangsa,” tegas Solehan.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *