Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendorong percepatan pelaksanaan musyawarah desa khusus untuk pembentukan koperasi desa/kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Hasil dari musyawarah desa/kelurahan tersebut selanjutnya dapat dijadikan dasar untuk mengurus legalitas koperasi kepada Notaris kemudian ke Kementerian Hukum.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi memastikan,biaya untuk pendirian akta notaris saat ini sangat terjangkau. Karena Kementerian Koperasi dan Ikatan Notaris Indonesia …
Source link