Kemenko Polkam Dorong Penguatan Tata Kelola Informasi Pemerintah Daerah

Nasional7 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Penyediaan dan pelayanan informasi publik secara proaktif dan responsif sangat penting guna mendorong penguatan tata kelola informasi.

Demikian disampaikan Asisten Deputi Koordinasi Peningkatan Pelayanan Publik, Agung Pratistho, pada Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pelayanan Informasi pada Pemerintah Daerah yang diselenggarankan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), di Bandung, Rabu (11/6/2025).

“Pentingnya penyediaan dan pelayanan informasi publik secara proaktif dan responsif serta upaya penguatan tata kelola pelayanan informasi guna memberikan layanan informasi yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Agung.

Baca juga : Bank Raya Raih Penghargaan Inovasi Digital 2025

Terkait keterbukaan informasi publik di Pemerintah daerah, pelayanan informasi masih menghadapi berbagai tantangan, seperti rendahnya kapasitas sumber daya manusia, belum optimalnya fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), lemahnya sistem dokumentasi dan arsip, hingga belum terintegrasinya layanan informasi secara digital.

“Pemerintah daerah dituntut tidak hanya sekadar menyediakan informasi, tetapi juga memiliki sistem tata kelola informasi yang efektif, terstruktur, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keterbukaan,” jelas Agung.

Ia juga menambahkan penguatan tata kelola pelayanan informasi merupakan upaya sistematis untuk memperbaiki sistem, prosedur, dan sumber daya yang digunakan oleh pemerintah daerah dalam menyediakan informasi publik.

Baca juga : Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikasi Kendaraan di Indonesia

“Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, lembaga terkait, dan masyarakat, diharapkan keterbukaan informasi dapat berjalan lebih efektif, transparansi, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan dan keputusan yang tepat,” tegas Agung.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha, selaku narasumber dalam forum ini. Ia menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik adalah jantung demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

READ  Optimisme Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang BRI Siapkan Rp3 triliun Untuk Buyback Saham

“Pentingnya kolaborasi dan peran tidak hanya dari unsur pemerintah namun dari semua pihak, baik itu dari kalangan masyarakat sipil yang menjadi aktivator keterbukaan informasi publik, kalangan pers, lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau para pelaku usaha untuk turut berpartisipasi meningkatkan peran terhadap keterbukaan informasi publik,” ujarnya


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *