Kemenkeu dan BI Sepakat Bagi Beban Bunga Program Perumahan Rakyat

Infrastruktur21 Dilihat

Jakarta, propertyandthecity.com Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) menyepakati mekanisme pembagian beban bunga (burden sharing) untuk mendukung program perumahan rakyat dan koperasi. Kebijakan ini ditegaskan kedua lembaga dalam pernyataan bersama, Senin, 8 September 2025.

“Pelaksanaan lebih lanjut dikoordinasikan dari waktu ke waktu sebagaimana yang selama ini berjalan secara erat,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, dan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan resminya, Jakarta, (08/09/2025).

Skema burden sharing ini dituangkan dalam Keputusan Bersama tentang Tambahan Bunga dalam Mendukung Program Pemerintah Mewujudkan Astacita Terkait Ekonomi Kerakyatan. Beban bunga dibagi rata atas realisasi anggaran program perumahan rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), setelah dikurangi imbal hasil penempatan pemerintah di lembaga keuangan domestik.

Kesepakatan berlaku mulai 2025 hingga program berakhir. Mekanismenya berupa tambahan bunga terhadap rekening pemerintah di BI, sesuai dengan peran BI sebagai pemegang kas negara.

Baca Juga: Minat Kapitalis Berbisnis di Gading Serpong Melonjak Tinggi, Ini Faktor Pemicunya

Kemenkeu menekankan, pengelolaan fiskal dilakukan secara hati-hati dengan optimalisasi penerimaan, belanja tepat sasaran, serta pembiayaan berkesinambungan. Belanja diarahkan pada sektor yang memberi dampak luas, termasuk perumahan rakyat dan ekonomi kerakyatan.

Di sisi lain, BI menjalankan bauran kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan. Sejak September 2024, BI sudah menurunkan BI-Rate 125 bps ke level terendah sejak 2022.

BI juga memperkuat stabilisasi rupiah melalui intervensi pasar, pembelian Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp200 triliun hingga Agustus 2025, serta ekspansi likuiditas lewat instrumen makroprudensial. (*)

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/kemenkeu-dan-bi-sepakat-bagi-beban-bunga-program-perumahan-rakyat/

READ  BSD Secret Zoo Beroperasi Tahun Depan di Serpong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *