Kemenhub Berkomitmen Wujudkan Transportasi Rendah Karbon

Nasional3 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen mewujudkan sistem transportasi rendah karbon di Indonesia.

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi untuk menciptakan transportasi nasional yang ramah lingkungan. Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan Kemenhub Tatan Rustandi memastikan, Indonesia memiliki komitmen kuat untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui berbagai program dan kebijakan.

“Transportasi menjadi salah satu sektor yang diharapkan berkontribusi besar terhadap pencapaian target penurunan emisi,” katanya di, Jakarta, Sabtu (25/10/2025).

Tatan mengatakan, kebijakan aksi mitigasi emisi gas rumah kaca di sektor transportasi telah tertuang dalam KM Nomor 8 Tahun 2023. Kebijakan ini mencakup efisiensi energi dan pemanfaatan energi baru terbarukan di seluruh moda transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian.

Baca juga : IFG Life Berkomitmen Berikan Klaim Asuransi Cepat Dan Tanpa Biaya

Adapun, transisi energi pada sarana transportasi sudah dilakukan di beberapa aspek. Seperti pengoperasian kendaraan listrik, kereta api berbahan bakar biofuel dan listrik, kapal laut berbahan bakar biofuel, hingga penggunaan Bioavtur Jet 2.4 pada maskapai nasional.

“Sementara untuk prasarana, Kemenhub membangun infrastruktur dengan panel surya, penerangan jalan tenaga surya, serta sistem Onshore Power Supply di pelabuhan,” ujarnya.

Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Muiz Thohir menjelaskan, sejumlah strategi untuk menurunkan emisi di sektor darat. Antara lain elektrifikasi angkutan umum, pengujian emisi gas buang, penerapan ambang batas emisi secara bertahap, serta subsidi bagi penyediaan layanan angkutan umum massal perkotaan.

“Kemenhub telah membangun Proving Ground Bekasi dengan fasilitas pengujian emisi kendaraan bermotor. Ke depan, semua kendaraan harus memenuhi standar lingkungan sebelum beredar di jalan raya,” kata Muiz.

READ  Dukungan Keluarga dan Kesehatan Mental, Fondasi Resiliensi Anak

Baca juga : Kemendikdasmen Wujudkan Arah Asta Cita Lewat Pendidikan Bermutu untuk Semua

Ia menambahkan, Pemerintah juga memberikan insentif bagi kendaraan listrik berbasis baterai, dengan tarif penerbitan Sertifikat Uji Tipe (SUT) sebesar Rp1 juta untuk motor listrik dan Rp5 juta untuk mobil serta bus listrik.

Untuk kendaraan konversi, tarif SUT dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) ditetapkan hingga nol rupiah.

Sementara itu, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Sokhib Al Rohman mengungkapkan, sektor udara juga menjalankan langkah dekarbonisasi melalui penggunaan energi terbarukan, modernisasi peralatan ground handling, dan pemakaian lampu LED di seluruh bandara.

“Selain itu, pengelolaan limbah padat dan non-B3 dari aktivitas penerbangan juga dilakukan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 54 Tahun 2017,” ujarnya.

Baca juga : Saatnya MBG Diperkuat dengan Edukasi, Transparansi dan Kualitas Gizi di Garis Depan

Sokhib menambahkan, pihaknya menargetkan penerapan Sustainable Aviation Fuel (SAF) sebesar 1 persen pada tahun 2027.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *