Kembali Diperiksa Kejagung, Nadiem Tidak Kelimis Lagi

Nasional124 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun, Selasa (15/7/2025). Dalam pemeriksaan kedua ini, penampilan Nadiem berubah. Dia tak lagi necis dan klimis seperti pemeriksaan pertama.

Nadiem tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta, pukul 08.57 WIB. Dia tampil dengan kemeja krem lengan panjang, membawa tas jinjing besar berwarna hitam di bahu. Pengacara kondang Hotman Paris dan tim hukumnya turut mendampingi.

Saat tiba di Kejagung, Nadiem tak banyak bicara. Dia hanya tersenyum dan memberi salam kepada awak media sebelum masuk ke Gedung Bundar Jampidsus.

Pemeriksaan berjalan 9 jam lebih. Nadiem baru keluar pukul 18.07 WIB. Durasi pemeriksaan ini lebih singkat sedikit banding pemeriksaan pertama pada 20 Juni lalu, yang memakan waktu hampir 12 jam.

Keluar dari Gedung Bundar, Nadiem tampak lelah. Rambutnya agak kusut. Meski begitu, dia tetap berusaha tersenyum saat diberondong pertanyaan wartawan mengenai materi pemeriksaan.

Baca juga : Puan Tuding MK Langgar UUD

Nadiem memulai pernyataannya dengan mengucapkan salam. “Baru saja selesai panggilan kedua saya,” imbuhnya.

Mantan Bos Gojek ini lalu menyampaikan ucapan terima kasih ke Kejaksaan Agung. “Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan, karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini,” ucapnya.

Namun, Nadiem menolak berkomentar lebih jauh seputar materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik. “Terima kasih, sekali lagi untuk teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya,” ucapnya, menutup wawancara. Selanjutnya, Nadiem bergegas masuk ke mobilnya yang telah standby di depan Gedung Bundar.

READ  Kejar Daya Saing Global Pengembangan Ekonomi Kreatif Digenjot Di Jakarta

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyatakan, penyidik mendalami sejumlah hal kepada Nadiem. Termasuk fungsi pengawasan dalam pengadaan Chromebook dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga kondisi saat ini. “Antara lain terkait dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan dalam konteks pengadaan Chromebook,” kata Harli.

Kejagung juga menggali substansi program pengadaan laptop dan bantuan perangkat teknologi informasi dan komputerisasi (TIK) senilai hampir Rp 10 triliun, yang dananya berasal dari satuan pendidikan (Rp 3,582 triliun) dan dana alokasi khusus (Rp 6,399 triliun).

Baca juga : Trump: Negosiasi Hebat Tercapai Dengan Indonesia

Harli menerangkan, dalam kasus ini, lebih dari 40 saksi telah diperiksa. Namun, dia tak merinci identitas para saksi itu. “Ada beberapa pihak yang juga dipanggil untuk diperiksa. Biasanya setelah terkonfirmasi hadir baru kami informasikan,” ujarnya.

Nadiem telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak 19 Juni 2025. Kejagung menduga ada pemufakatan jahat yang mengarahkan tim teknis untuk membuat kajian pengadaan Chromebook tahun 2020.

Jemput Paksa Mantan Stafsus

Pada hari yang sama, Kejagung juga menjemput paksa mantan Staf Khusus Nadiem, Ibrahim Arif, dari rumahnya. Ibrahim tiba di Gedung Bundar sekitar pukul 14.38 WIB dan langsung digiring ke ruang penyidikan.

“Iya, benar, yang bersangkutan, IA dibawa penyidik Jampidsus untuk diperiksa,” terang Harli.

Kuasa hukum Ibrahim, Indra Haposan Sihombing memprotes langkah paksa itu. Indra menyebut, kliennya masih berstatus saksi dan sudah mengajukan surat penundaan pemeriksaan sejak Senin (14/7/2025).

Baca juga : Minyak Dioplos, Bensin Dioplos, Beras Dioplos

“Seharusnya tidak boleh seperti itu. Kami sudah menyampaikan surat permintaan penundaan. Kami memastikan klien tidak kabur. Tetapi tadi dari pihak keluarga mengabarkan Mas Ibrahim dibawa oleh jaksa,” ujar Indra, di Kejagung, Selasa (15/7/2025).

READ  Apakah Besok Akan Hujan Di Bekasi Ini Info BMKG Senin 10 3

Baik Nadiem maupun Ibrahim masih berstatus saksi dan dicekal. Indra menduga penyidik melakukan konfrontasi antara Ibrahim dengan Nadiem, meski belum diberi penjelasan resmi soal alasan penjemputan paksa.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *