RM.id Rakyat Merdeka – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita lima unit mobil mewah dari pihak-pihak yang terafiliasi dengan raja minyak Mohammad Riza Chalid (MRC). Mobil-mobil yang disita didapat dari hasil penggeledahan di tiga lokasi, di Jakarta.
“Tadi malam, tim penyidik telah melakukan pencarian dan penyitaan terkait dengan perkara atas nama tersangka MRC. Dari hasil penyitaan didapat lima unit kendaraan di depan, ada Toyota Alphard, Mini Cooper, dan tiga sedan Mercy,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025) siang.
Adapun kelima mobil mewah itu yakni Mercedez-Benz (Mercy) Maybach S500 warna hitam, Mercy S450 warna hitam, Mercy V8 Biturbo warna hitam, MINI Cooper John Cooper Works warna putih, dan Toyota Alphard warna hitam.
Baca juga : Kejagung Pelajari Pemberian Abolisi untuk Tom Lembong
Selain kendaraan mewah, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan uang tunai dalam bentuk rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS). Namun, hingga saat ini, jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan.
Anang mengatakan, upaya paksa dilakukan tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina sejak Senin (4/8/2025) malam.
Anang bilang, penggeledahan dilakukan di tiga lokasi berbeda, di Depok, Jawa Barat; dan dua tempat lain di Jakarta Selatan yaitu di Pondok Indah dan Tegal Parang.
Baca juga : Kapolri: 46 Orang Jadi Tersangka Karhutla Di Riau
“Barang-barang ini disita dari pihak yang terafiliasi dengan MRC. Di mana yang bersangkutan telah dipanggil, tapi pada saat pemanggilan tidak diindahkan, dan kita melakukan penggeledahan,” imbuhnya.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018–2023.
Dalam kasus ini, Riza diduga telah melakukan intervensi kebijakan terhadap tata kelola minyak Pertamina dengan memberikan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM di Merak.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.