Kejagung Periksa Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Senin Pekan Depan

Nasional5 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada Senin (23/6/2025) pekan depan.

Nadiem bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengungkapkan, penyidik sudah mengirim surat panggilan untuk Nadiem sejak Selasa (17/6/2025).

“Saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin, 23 Juni 2025, akan dilaksanakan di Gedung Bundar dan direncanakan mulai pukul 9 pagi,” ujar Harli kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Baca juga : Kejagung Dalami Peran Pejabat Perekrut Konsultan

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Nadiem diperlukan lantaran yang bersangkutan saat itu menjabat sebagai Mendikbud.

Penyidik akan mendalami fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan Nadiem terhadap pelaksanaan pengadaan Chromebook ini.

“Dan tentu kami akan melihat apakah ada peran yang bersangkutan dalam pelaksanaan pengadaan,” tuturnya.

“Bagaimanapun bahwa sebagai pimpinan tertinggi di lembaga, saya kira sangat penting didengar keterangannya, apalagi menyangkut masalah anggaran yang tidak kecil, ya, Rp 9,9 triliun,” imbuh Harli.

Baca juga : Eks Stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan

Korps Adhyaksa berharap, Nadiem bersikap kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Sebelumnya, saat menggelar konferensi pers di bilangan Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025), Nadiem memastikan akan bersikap kooperatif. Dia menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik Kejagung.

“Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” tutur Nadiem.

Dia membantah terlibat dalam kasus ini. Justru, Nadiem menegaskan, dirinya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun.

READ  Dukung Kebijakan Penempatan DHE SDA Pelaku Usaha Minta Insentif

Baca juga : Kejagung Kembali Panggil 3 Mantan Stafsus Menteri

Selama menjabat sebagai Mendikbudristek, Nadiem mengklaim seluruh kebijakan yang dirumuskan dijalankan berdasarkan prinsip transparansi, keadilan, dan itikad baik.

Nadiem pun mengimbau masyarakat agar tetap berpikir kritis, tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu di tengah derasnya opini publik terkait kasus tersebut.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *