Kasus Korupsi Dan Pencucian Uang Surya Darmadi Kembali Duduk Di Kursi Terdakwa

Nasional1101 Dilihat




Bos Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng kembali duduk di kursi terdakwa dalam sidang perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di Provinsi Riau periode 2004-2022.

Surya Darmadi dihadirkan pa­da sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa, 15 April 2025.

Surya Darmadi yang berstatus terpidana kasus yang sama di­boyong dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Bogor dengan pengawalan …



Source link

READ  Sidang Perkara Korupsi Dan TPPU Duta Palma Grup Kejagung Ajukan Sita Rekening Rp 479 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *