RM.id Rakyat Merdeka – Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) Fathan Subchi akan menngelar Pengukuhan dan Rakernas I 13 Juli 2025.
Sementara, Ketum PB IKA PMII versi Munas VII Lanjutan, Slamet Ariyadi secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Gugatan itu dilakukan sebagai bentuk keberatan terhadap putusan Kementerian Hukum Nomor: AHU-0000589.AH.01.08 Tahun 2025 Tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Tanggal 11 April 2025.
Baca juga : Airlangga Terbang Ke Amrik Dari Brazil
Dalam keputusan tersebut, mengesahkan kubu Fathan Subchi sebagai Ketua PB IKA PMII. Sementara menurut kubu Slamet Ariyadi, keabsahan Fathan Subchi cacat prosedur.
Gugatan tersebut telah teregister dengan Nomor Perkara Nomor 222/G/2025/PTUN.JKT. tanggal 8 Juli 2025. Pengesahan tersebut dinilai sebagai tindakan yang melawan hukum dan diduga bertentangan dengan Hukum yang berlaku.
Slamet mengajukan Surat keberatan kepada Menteri Hukum dan Surat Banding Administratif kepada Presiden Republik Indonesia.
Baca juga : Jelang Pengumuman Tarif Dagang, Airlangga Terbang Ke Amrik Dari Brazil
Ketua Majelis Pertimbangan PB IKA PMII, Akhmad Muqowam menyatakan, Munas VII IKA PMII yang dilaksanakan pada tanggal 21-23 Februari 2025 di Grand Sahid Jaya Hotel telah mengandendakan beberapa pembahasan.
Namun, karena situasi tidak kondusif dan sidang pleno sepakat dihentikan. Kemudian Munas VII IKA PMII dilanjutkan pada tanggal 27 Mei 2025 yang bertempat di Hotel Pomelotel Jakarta.
“Hasil dari Munas VII IKA-PMII melalui musyawarah mufakat memutuskan dan menetapkan Sahabat Slamet Ariyadi sebagai Ketua Umum PB IKA-PMII Terpilih peridoe 2025-2030,” klaim Muqowam.
Baca juga : Jenguk Korban Pembacokan, Jaksa Agung Instruksikan Tingkatkan Kewaspadaan
Langkah hukum ini, lanjut Muqowam, bagian dari upaya menjaga integritas organisasi dan mencegah pembelahan di tubuh alumni PMII.
“Kita harus menjaga marwah organisasi ini. IKA PMII bukan ruang politik praktis, tetapi ruang pengabdian dan perjuangan para alumni,” tutup Muqowam.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.