Jam kerja Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkurang selama Ramadan. Kendati begitu, kualitas pelayanan kepada masyarakat diharapkan tetap prima, jangan kendor.
Sekretaris Komisi E De­wan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Justin Adrian mengatakan, Pemprov telah mengeluarkan Surat Eda­ran (SE) Nomor 8/SE/2025 ter­kait penyesuaian jam kerja bagi ASN selama Ramadan.
Sesuai SE tersebut, selama Ramadan para ASN mulai bekerja pukul …
Source link