Isu Pemakzulan Wapres Tak Didukung Rakyat

Nasional59 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Ketua Relawan Gibranku Jakarta Muhammad Bayu Hermawan mengungkapkan, wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tak didukung rakyat.

“Pak Prabowo dan Mas Gibran pasangan Presiden dan Wakik Presiden yang dipilih rakyat secara sah dan konstitusional,” kata Bayu dalam keterangannya, Minggu (6/7/2025).

Dikatakan, langkah permakzulan bukan sekadar isu legalistik, melainkan juga politik. Ditegaskan Bayu, realitas saat ini menunjukkan tidak ada bukti hukum yang kuat maupun proses hukum yang berjalan terhadap Gibran. Karenanya, nilai Bayu, wacana pemakzulan dalam kondisi saat ini lebih bernuansa politis daripada konstitusional.

Lebih dari itu, sambung Bayu, sejarah demokrasi global memperlihatkan bahwa pemakzulan Wapres hal yang sangat langka. Yang lebih sering terjadi adalah pengunduran diri, reshuffle politik, atau pergantian karena Presiden dimakzulkan.

Baca juga : KAI Gandeng KidZania Jakarta, Kenalkan Profesi Dunia Perkeretaapian Sejak Dini

Nah, dalam konteks Indonesia, kata Bayu, Presiden dan Wakil Presiden adalah satu paket pilihan rakyat dalam sistem Pemilu langsung. Maka, pemakzulan terhadap Wapres tanpa dasar hukum yang kuat bukan hanya mencoreng nama pribadi, tetapi juga meruntuhkan legitimasi pasangan yang dipilih rakyat secara sah.

Dia juga mempertanyakan, apakah dorongan terhadap wacana ini murni demi kepentingan konstitusional dan bangsa? Atau ada ambisi kelompok tertentu yang tidak mampu menerima perubahan arah politik. Terutama ketika anak muda mulai diberi ruang untuk tampil.

Bayu menaruh hormat yang tinggi kepada para purnawirawan TNI sebagai tokoh yang telah menjaga kedaulatan dan kehormatan bangsa. Namun, tegasnya keterlibatan dalam wacana yang cenderung merusak legitimasi demokrasi justru bisa menodai citra TNI sebagai institusi yang netral dan profesional.

“Apakah salah jika anak muda diberi ruang? Bukankah ini justru menjadi momentum bahwa demokrasi Indonesia semakin matang dan inklusif?” tanya dia.

READ  Kakorlantas 1 9 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta Hingga 1 April 2025

Baca juga : Aguan Kolaborasi Dengan PKP Dalam Pembangunan & Renovasi Rumah Untuk Rakyat

Diingatkan, banyak negara maju telah memberi panggung pada generasi muda untuk menentukan arah kebijakan nasional. Maka disayangkan jika Indonesia menutup peluang itu hanya karena ego dan ketakutan terhadap perubahan.

Bayu menambahkan, jika memang ada pelanggaran konstitusional, buktikan dengan jalur hukum. Tapi jika hanya permainan politik dengan motif kekuasaan semata, maka sudah saatnya publik bersuara dan tidak diam.

“Dalam demokrasi, semua boleh berbeda pandangan. Tapi mari tetap menjunjung tinggi etika, konstitusi, dan akal sehat. Sejarah akan mencatat siapa yang menjaga bangsa, dan siapa yang hanya bermain catur demi kepentingan sendiri,” pesannya.

Diketahui, sejumlah purnawirawan tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara terbuka mengeluarkan delapan tuntutan. Salah satunya mengusulkan mengganti Wapres Gibran karena proses pemilihannya dianggap melanggar hukum dan konstitusi.

Baca juga : Nama Bank Jakarta Jadi Merek Dagang Baru Bank DKI, Berikut Filosofinya

Mereka awalnya mengajukan surat kepada Presiden Prabowo Subianto. Forum Purnawirawan pun akhirnya mengirimkan surat pengajuan usulan pemakzulan terhadap Gibran ke DPR dan MPR akhir Mei lalu.

Dalam surat yang beredar, pernyataan tersebut diteken 103 Jenderal Purnawirawan, 73 Laksamana Purnawirawan, 65 Marsekal Purnawirawan, dan 91 Kolonel Purnawirawan. Di antaranya Jenderal TNI Purnawirawan Fachrul Razi, Jendral TNI Purnawirawan Tyasno Soedarto, Laksamana TNI Purnawirawan Slamet Soebijanto, Marsekal TNI Purnawirawan Hanafie Asnan, serta diketahui oleh Jenderal TNI Purnawirawan Try Sutrisno.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

READ  Gelar Rakernas BPP HIPKA Dukung Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *